Pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin, Bumdes Gemawang Terapkan Prinsip Dasar Ekonomi Gotong-Royong
Umumnya pembangunan pasar diawali dengan pembuatan fisik bangunan pasar. Namun, hal berlawanan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Mereka mengembangkan pasar yang isinya para penjualyang seluruhannya ialah Rumah Tangga Miskin (RTM).
Pasar Pagi, demikian warga Desa Gemawang menyebutnya. Rata-rata pedagang di sana memiliki problem akibat terlilit utang dan sukar mengakses perlindungan uang dari bank atau forum ekonomi mikro karena tidak memiliki harta selaku jaminan.
| Nama Inovasi | Pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin |
| Pengelola | Pemerintah Desa Gemawang dan BUMDesa Gemawang |
| Alamat | Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah |
| Kontak | +62-857-4339-2643 (Subari/Kepala Desa) dan +62-858- 7887-8877 (Johar/Direktur BUMDes) |
Data monografi desa (2016) memperlihatkan Desa Gemawang memiliki jumlah RTM cukup tinggi, yaitu 539 RTM. Tingginya angka kemiskinan di Desa Gemawang akibat banyaknya rumah tangga yang terjerat bantuan duit dengan bunga tinggi.
Melihat keadaan ini, Kepala Desa Gemawang, Subari, lewat Musyawarah Desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertugas untuk mendirikan dan mengorganisir pasar desa. Pada permulaan pendirian pasar desa, BUMDesa mengutamakan 122 Rumah Tangga Miskin sebagai pedagang.
Bagaimana mungkin Rumah Tangga Miskin yang tidak memunyai modal dan terlilit hutang dapat berjualan dan menciptakan pasar?
Inilah bukti praktik pemberdayaan penduduk penting dilaksanakan. BUMDesa Gemawang berani melibatkan kalangan warga yang telah mendapat stigma buruk di penduduk . BUMDes menawarkan modal awal sebesar Rp 500.000,- pada pedagang, lalu mereka diharuskan menabung di BUMDesa saban hari.
BUMDesa Gemawang tidak memilih angkanya yang wajib ditabung oleh para pedagang. BUMDesa cuma menentukan mereka menabung setiap hari. Dari hasil simpanan itu, para pedagang membayar angsuran pengembalian ke BUMDesa. Sisanya, menjadi tabungan penjualyang mampu digunakan untuk kebutuhan yang lain.
Praktik ini disebut selaku prinsip dasar ekonomi gotong-royong. Sejak bangkit pada Agustus 2016, pasar desa makin ramai dengan penjualdan pembeli. Bahkan, para pelanggan pasar sudah lintas desa. Popularitas pasar makin melambung tinggi alasannya adalah mampu mengganti image warga terlilit hutang menjadi penabung aktif di BUMDes. Singkatnya, pasar desa bisa memajukan ekonomi Rumah Tangga Miskin.
Ada sejumlah inovasi yang dipraktekkan BUMDesa Gemawang dalam mengorganisir pasar dan mengembangkan ketahanan ekonomi warga, ialah:
Pertama, Inisiatif Sendiri. Pembuatan pasar ini murni inisiatif BUMDes Gemawang bersama Rumah Tangga Miskin yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
Kedua, Berbasis Rumah Tangga Miskin. Pada biasanya pasar didominasi oleh para pemilik modal yang menjadi pedagang. Hal berbeda dikerjakan oleh BUMDesa Gemawang yang merangkul Rumah Tangga Miskin dengan proses verifikasi yang ketat.
Ketiga, Gotong Royong atau Solidaritas. Pada lazimnya pembangunan pasar diawali dengan membuat bangunan fisik pasar. BUMDes Gemawang mengawali pembangunan pasar dengan membangun komunikasi dan rasa solidaritas antara RTM kandidat penjualdan warga lokal selaku kandidat pelanggan melalui musyawarah desa. Konsumen berasal dari penduduk lokal Desa Gemawang dan penduduk luar desa yang diajak oleh BUMDes biar berbelanja produk lokal yang dijual oleh para RTM sebagai bentuk solidaritas dan upaya pengembangan produk setempat.
Keempat, Satu Pedagang Satu Produk. Ya, setiap pedagang hanya boleh memasarkan satu jenis produk kebutuhan pangan. Tujuannya agar tidak terjadi monopoli dan persaingan yang tidak sehat, sehingga semangat kolektivitas pedagang tetap terjaga.
Kelima, Prioritas Produk Lokal. Produk yang dijual harus produk lokal. Berasal dari Desa Gemawang. Tujuannya untuk mengembangkan produk setempat dan menggerakkan masyarakat semoga mempunyai ide memproduksi produk-produk setempat.
Keenam, Melatih Pedagang Menabung. Modal awal RTM berjualan sebesar Rp 500.000,- berasal dari dukungan BUMDes yang dikembalikan dengan cara menabung setiap hari. Dengan cara ini, para pedagang tidak terbebani membayar angsuran perlindungan dan berpengalaman untuk menabung. Sehingga angsuran perbulan dapat ditutup dengan duit simpanan harian dan sisanya digunakan untuk tambahan modal berdagang. Awalnya, RTM selaku pedagang tidak memiliki modal berjualan, sekarang mereka telah menjadi penabung di BUMDes dan mempunyai duit sisa angsuran yang mampu dipakai untuk menyebarkan perjuangan dagangannya.
Ketujuh, Gerakan Cinta Produk Lokal. Untuk menghadapi perdagangan bebas yang mempunyai pengaruh masuknya produk luar ke dalam Desa. BUMDes mengajak dan memperlihatkan pinjaman modal terhadap puluhan perjaka dari Rumah Tangga Miskin untuk berdagang keliling. BUMDes juga berkampanye pada warga untuk berbelanja produk lokal desa.
Kedelapan, Efek Pemberdayaan Ekonomi Keluarga RTM. Dengan adanya pasar ini, RTM selaku pedagang bisa mempekerjakan anggota keluarganya dan saudara-saudaranya untuk memproduksi produk secara kolektif guna menyanggupi undangan pasar. Setidaknya masing-masing RTM mampu melibatkan 3-4 anggota keluarganya atau saudara-saudaranya untuk memproduksi barang dagangan.
Kesembilan, Peran BUMDes sebagai “orang renta”. Keluhan dari pelanggan wacana produk dan problem yang lain cuma disampaikan pelanggan kepada BUMDes untuk menjadi bahan BUMDes selaku “orang tua” membina pedagang. Tujuannya supaya korelasi jualan yang baik antara pedagang dan pelanggan tetap terjaga.
Berkat kerja keras pengelola BUMDes dan pedagngan jumlah penjualdan pembeli yang terus meningkat. Pada awal pembentukan, Agustus 2016, RTM yang menjadi penjualdi pasar ini berjumlah 122 orang dengan pembeli berjumlah 700-an orang yang tersebar di 8 Dusun. Pada November 2017, jumlah RTM yang menjadi pedagang meningkat jumlahnya menjadi 153 orang dan pembeli berkembangjumlahnya menjadi 1.600-an orang yang tersebar di kawasan setempat Desa Gemawang dan sebagian lagi di luar wilayah desa.
Langkah terobosan yang diambil BUMDesa Gemawang sudah memberi inspirasi sejumlah tempat untuk melakukan studi banding. Pada Juli 2017, sejumlah perwakilan desa di Kabupaten Demak berkunjung ke Desa Gemawang. Pada September 2017, perwakilan desa di Kabupaten Banjarnegara melakukan studi lapangan ke pasar desa.
Saat ini BUMDes Gemawang bersama para pegiat desa sedang membangun pabrik tahu, tempe, kopi organik, pembuatan gula aren Organik untuk menyanggupi kebutuhan pasar. BUMDes juga sedang berbagi Bank Sampah bersama PKK Desa, merintis pembuatan toko penjualan Online, dan menjajaki koordinasi perjuangan SPBU Mini dengan BUMN Pertamina.
Perjalanan BUMDes Gemawang membangun pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin ini menjadi wangsit bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk mempekerjakan ekonomi rumah tangga miskin. Hal itu sesuai dengan tujuan pembangunan desa (pasal 78) yakni memajukan kemakmuran ekonomi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di desa.
Muhamad Hasby, Pegiat Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Email: muhammadhasby3311@gmail.com.
Originally posted 2017-11-13 09:46:54.
0 Response to "Pasar Berbasis Rumah Tangga Miskin, Bumdes Gemawang Terapkan Prinsip Dasar Ekonomi Gotong-Royong"
Post a Comment