Simade, Penemuan Layanan Manajemen Kependudukan Online Desa Papahan

Inovasi layanan manajemen kependudukan yang perlu ditiru


Saat ini teknologi berbasis online sudah sangat maju dan mampu mempermudah kehidupan masyarakat. Tidak hanya layanan transportasi online, sekarang layanan administrasi kependudukan juga berbasis online, contohnya di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.


Layanan pengelolaan kependudukan secara online ialah inovasi good practice yang dikerjakan oleh pemerintah desa Papahan. Desa Papahan telah berhasil melakukan inovasi dengan menawarkan layanan pengelolaan kependudukan secara online bernama Simade (Sistem Informasi Manajemen Desa) terhadap masyarakat. Terobosan ini dimulai pada awal tahun 2019 dengan seluruh ketua RT di desa Papahan sebagai pionirnya.


Melalui inovasi tata kelola pemerintahan ini, masyarakat desa dan pemerintah desa belajar bareng memanfaatkan teknologi untuk memimpin kelebihan dalam SDM 4.0. Dengan sumber daya insan yang unggul, desa dapat terus berinovasi menyebabkan desa makin kuat, mampu berdiri diatas kaki sendiri, dan makmur.


Simade hadir untuk memudahkan masyarakat di desa Papahan dalam mengelola administrasi kependudukan. Masyarakat tidak butuhribet karena mampu ditangani pribadi dari layar smartphone, mirip memesan transportasi secara online.


Sebanyak tujuh kemudahan tersedia bagi masyarakat lewat Simade, adalah Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Polisi), Surat Permohonan KTP, Surat Keterangan/Pengenalan, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar Izin Kerumunan, Surat Keterangan Kehilangan, dan Surat Keterangan Informasi Belum Menikah.


Bagi penduduk di Desa Papahan, delapan hal tersebut seluruhnya dikerjakan oleh mereka, dan tidak perlu lewat tahapan yang membosankan mirip RT, RW, dan surat pengirim dari kantor jalan. Mereka hanya perlu mengunduh aplikasi Simade dan melaksanakan pengelolaan populasi melalui layar ponsel pintar mereka.


Permintaan selanjutnya juga akan diterima oleh Tri Sadono, Walikota Desa Papahan, melalui layar smartphone. Jika permintaan diterima, sertifikat akan secepatnya dibentuk dan mampu diambil di kantor kepala desa Papahan. Masyarakat bahkan tidak perlu menemui kepala desa untuk pengelolaan kependudukan melalui Simade.


Teknologi online


Layanan Simade memakai teknologi internet untuk memperlihatkan layanan terhadap penduduk pedesaan agar lebih simpel. Pelayanan kependudukan di Desa Papahan kini lebih gampang, murah dan cepat.


Kemudahan tersebut benar-benar dicicipi pribadi oleh masyarakat. Dulu pengurusan dokumen untuk mengelola anak kuliah butuh waktu tiga hari. Terkadang, kepala desa tidak ada pada ketika itu, sehingga tidak ada batasan waktu yang baku.


Saat memakai Simade, cuma perlu waktu setengah hari untuk menuntaskan masalah manajemen mencari izin perjuangan di hari yang serupa. Kemudahan yang lain adalah penduduk dapat mengawasi status surat melalui aplikasi, sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor desa. Berkat Simade, problem administrasi menjadi lebih simpel dan mudah.


Bagi Anda yang ingin penemuan layanan manajemen kependudukan, silakan menghubungi puskomedia di nomor 081-126-17-445 atau mengunjungi websitenya di www.puskomedia.id


0 Response to "Simade, Penemuan Layanan Manajemen Kependudukan Online Desa Papahan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel