Taman Proklim, Desa Sumampir Promosikan Gaya Hidup Sehat Dan Ramah Lingkungan

Taman Proklim Sumampir terletak di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Taman Pro Iklim ini berisi aneka barang bekas yang olah menjadi pernak-pernik-pernak-pernik ciamik. Semua kegiatan pembangunan dibiayai secara swadaya oleh penduduk Desa Sumampir. Taman Proklim ialah pola bentuk dan praktik penemuan desa untuk mengiklankan gaya hidup higienis, sehat, dan ramah lingkungan.


Lokasi Taman Proklim berjarak 28 Km dari pusat Kota Kabupaten Purbalingga. Dari Alun-Alun Purbalingga ke arah timur, lewat jembatan Sungai Klawing, kemudian menyusuri Jalan Raya Kaligondang. Anda dapat menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan waktu tempuh sekitar 50 menit.

























Nama InovasiTaman Proklim Sumampir
PengelolaKomunitas Kampung Hijau Sumampir
AlamatDesa Sumampir, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
KontakBudi Nendyo (Koordinator Program)
Telepon+62-852-2762-9899

Pada pada medio 2017, Desa Sumampir membangun taman Proklim dibangun di atas lahan tanah kas desa seluas 0,5 hektar. Pembangunan taman Proklim merupakan bentuk sumbangan Desa Sumampir pada Program Kampung Iklim yang dicanangkan oleh Kabupaten Purbalingga.


Taman Proklim dibangun dengan desain arsitektur ramah lingkungan. Sejumlah spot taman sayuran dan bunga dihiasi aneka pernak-pernik pendukung yang yang dibuat dari limbah plastik. Ada pernak-pernik berbentuk daun waru (love) yang terbuat dari beragam tutup botol yang berwarna-warni. Spot ini dinamai Cinta Tutup Botol.


Ada juga pernak-pernik dan emoticon yang terbuat dari tutup kaleng biskuit. Semua ornamen itu merupakan hasil karya dan kreativitas para cowok-pemudi Desa Sumampir. Selain itu, ada papan tanda (sign) bertuliskan himbauan untuk tidak mencampakkan sampah asal pilih yang ditulis dalam bahasa Banyumasan, “Runtahe Aja Mambrah Mambrah, Hebat Itu Tidak Jorok”.


Secara nasional, Program Kampung Iklim ditangani oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam aksi setempat meningkatkan ketahanan penduduk kepada dampak pergeseran iklim dan penghematan emisi gas rumah beling. Payung hukum yang sudah disiapkan yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 tahun 2012 wacana Program Kampung Iklim.


Program Kampung Iklim dapat dikembangkan pada daerah sekurang-kurangnyasetingkat dusun/dukuh/RW dan maksimal setingkat desa atau kelurahan. Program Kampung Iklim bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian dan mitigasi pergeseran iklim masyarakat desa.


Adapun kegiatan utama acara kampung iklim di Desa Sumampir meliputi: (1) Pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; (2) Peningkatan ketahanan pangan dan dan budidaya pertanian; (3) Pengelolaan limbah padat dan cair; dan (4) Penggunaan energi baru terbarukan, konservasi dan pengurangan energi.


Pekerjaan rumah Desa Sumampir selanjutnya adalah menyusun kebijakan tata ruang dan daerah skala desa yang ramah lingkungan. Keberadaan peraturan desa sangat urgen selaku payung aturan bagi Pemerintah Desa Sumampir untuk menyusun program pembangunan yang mendukung program kampung pro iklim, tergolong pengalokasian dana dari APBDes.


Baryati, Pengelola BralinkID, bekerja selaku pegawai negeri sipil di Kecamatan Kaligondang, Purbalingga


Originally posted 2018-03-13 10:41:04.

0 Response to "Taman Proklim, Desa Sumampir Promosikan Gaya Hidup Sehat Dan Ramah Lingkungan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel