Bapel Jps, Desa Panggungharjo Berikan Perlindungan Pendidikan Dan Keperawatan Lansia Lewat Jaring Pengaman Sosial
Pemerintah Desa Panggungharjo meletakkan perhatian besar pada layanan kemakmuran masyarakat desa. Pada 2013, Desa Panggungharjo berinovasi membentuk Badan Pelaksana Jaring Pengaman Sosial (Bapel JPS) selaku forum desa yang bertugas untuk menyelenggarakan acara jaring pengaman sosial, khususnya pemberian pendidikan dan keperawatan lansia bagi warga kurang mampu.
Pada Februari 2018, Bapel JPS Desa Panggungharjo sudah menunjukkan pelayanannya kepada delapan orang siswa serta 24 jiwa lansia ketergantungan. Bantuan pendidikan yang sudah direalisasikan pada Februari sebesar Rp 7.200.000,- untuk delapan warga tujuh pedukuhan se-Desa Panggungharjo.
Delapan warga yang menerima dukungan tersebar di Pedukuhan Krapyak Kulon sejumlah 2 jiwa, sementara Padukuhan Glugo, Dongkelan, Ngireng-ireng, Geneng, Garon, dan Jaranan masing-masing 1 jiwa.
| Nama Inovasi | Jaring Pengaman Sosial Desa |
| Pengelola | Pemerintah Desa Panggungharjo |
| Alamat | Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta |
| Kontak | Wahyudi Dwi Anggoro (Kepala Desa Panggungharjo) |
| Telepon | +62-813-2800-4697 |
| Website | http://panggungharjo.desa.id |
Syarat untuk mengajukan perlindungan pendidikan berupa surat pengirim dari RT dan dukuh lokal, fotocopi C1/KK, foto copy KTP orangtua, foto copy kartu pelajar/Kartu Tanda Mahasiswa, Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan sekolah/perguruan tinggi, serta jumlah tunggakan.
Prosesnya, pemohon pinjaman menenteng kelengkapan berkas menuju Kantor Pelayanan Desa Panggungharjo dan diserahkan kepada staf pelayanan yang bertugas. Petugas akan menganalisa kelengkapan berkas, kemudian diteruskan terhadap tim Bapel JPS.
Jika berkas-berkas sudah diterima maka surveyor Bapel JPS akan meninjau langsung ke tempat tinggal dan sekolah pemohon sebelum permohonan disetujui oleh Pemerintah Desa Panggungharjo.
Jumlah penerima tunjangan setiap bulannya tidak menentu tergantung pada pengajuan. Besaran dana yang diberikan oleh Pemerintah Desa Panggungharjo untuk pemberian pendidikan tersebut mulai dari Rp 500.000 sampai Rp. 2.000.000,-. Bantuan dana pendidikan ini ditujukan untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengan Atas, sampai sekolah tinggi tinggi.
Sedangkan untuk penyaluran derma dana pendidikan sendiri tidak dilakukan setiap bulannya, alasannya penyaluran pinjaman tersebut cuma akan dilaksanakan bila ada warga yang mengajukan permohonan dan dikala disurvei sesuai dengan tolok ukur. Bantuan pendidikan ini merupakan wujud komitmen Desa Panggungharjo untuk mewujudkan satu rumah satu sarjana.
Sedangkan jumlah lansia yang dirawat oleh tim Bapel JPS lewat perawat desa sampai bulan Februari masih tetap sama dari bulan Januari kemudian adalah dari Pedukuhan Glondong sejumlah 9 jiwa, Pelemsewu 6 jiwa, Jaranan dan Garon masing-masing 3 jiwa, Pandes 2 jiwa, Kweni dan Cabeyan masing-masing 1 jiwa.
Setiap ahad Perawat Desa berkeliling mengusut kondisi kesehatan lansia satu sampai dua kali dengan rincian satu perjalanan mengampu dua pedukuhan. Hingga kini, penyakit parah yang dijumpai dalam keperawatannya, yaitu tumor. Penyakit tumor tersebut diderita oleh salah satu lansia ketergantungan dari Pedukuhan Pelemsewu.
Kendala yang dialami ketika keliling mirip lansia yang masih kerja sering keluar rumah jadi jarang bisa berjumpa . Sementara, jikalau ada pasien yang sakit perawat desa belum memiliki akomodasi penunjang untuk menolong mengantar periksa ke dokter atau rumah sakit terdekat.
Pada Maret ini, dana untuk keperawatan lansia yakni sebesar Rp. 500.000,-, yang mau digunakan sampai beberapa bulan kedepan untuk membeli obat-obatan dan keperluan keperawatan.
Originally posted 2018-04-04 04:31:59.
0 Response to "Bapel Jps, Desa Panggungharjo Berikan Perlindungan Pendidikan Dan Keperawatan Lansia Lewat Jaring Pengaman Sosial"
Post a Comment