Bum Desa Pemaring Drajat Kembangkan Layanan Transaksi Berbasis E-Payment

Gambaran Umum


Pengembangan basis ekonomi di perdesaan telah sejak usang dilaksanakan oleh pemerintah. Beragam program diluncurkan namun upaya itu belum membuahkan hasil yang memuaskan sebagaimana diharapkan bareng . Terdapat banyak faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya acara-acara tersebut. Salah satu faktor yang paling lebih banyak didominasi yakni intervensi pemerintah terlalu besar. Akibatnya justru menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengorganisir dan melaksanakan mesin ekonomi di pedesaan. Sistem dan prosedur kelembagaan ekonomi di perdesaan tidak berlangsung efektif dan berimplikasi pada ketergantungan kepada pemberian pemerintah sehingga mematikan semangat kemandirian.

































Nama InovasiLayanan Transaksi Berbasis E-Payment BUMDesa Pemaring
AlamatDesa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
PengelolaBadan Usaha Milik Desa Pemaring
Kontak PersonSiswoyo Hadi Prasetyo, S.Psi (Direktur BUM Desa)
Telepon+62-815-5593-9268
Penanggung jawabAh. Nailul Fauzi, SE., MM. (Kepala Desa)
Telepon+62-913-3012-2652

Desa Drajat berada di antara dua kota industri dan jual beli di pesisir utara, yaitu Kota Tuban dan Gresik. Desa Drajat memiliki peninggalan situs sejarah berbentukmakam sunan Drajat yang ialah tokoh penyiar agama Islam di bumi nusantara yang termasuk anggota Wali Sembilan (Wali Songo). Hingga dikala ini makam bersejarah tersebut setiap hari selalu dikunjungi oleh wisatawan religi baik domestik maupun luar negeri. Maka tak heran sebagian besar warga desa Drajat berprofesi selaku pedagang, karena desa Drajat menjadi destinasi wisata religi.














Sejak dikeluarkannya PERMENDESA PDTT No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yang mengamanatkan biar seluruh desa yang ada di Negara Republik Indonesia mendirikan BUM Desa. Untuk mendukung acara pemerintah tersebut, maka desa Drajat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Yang diberi nama “PEMARING”. BUM Desa PEMARING memiliki banyak unit usaha antara lain : Stand Drajat Mart, wahana mainan anak, catering, distribusi dan pengemasan produk snack drajat, advertising, dan One Stop Payment.


Layanan Transaksi One Stop Payment


One Stop Payment merupakan salah satu unit perjuangan BUM Desa “PEMARING”.  Layanan transaksi tersebut bergerak dibidang jasa transaksi keuangan baik secara off line dan on line. Untuk layanan transaksi off line yang disediakan kepada penduduk antarara lain: pembayaran HIPPAM, sampah, dan pajak (Off line). Sedangkan layanan yang on line antara lain: pembayaran listrik, angsuran kredit kendaraan bermotor, BPJS, pembelian tiket pesawat dan kereta, pulsa HP, tokken listrik. Kartu E-Tol, dan isi ulang kartu E-Tol, serta transaksi perbankan.


Pengembangan selnjutnya untuk layanan transaksi berbasis on line ini BUM Desa PEMARING bekerja sama dengan BNI 46 dan menjadi biro BNI 46. Dengan menjadi distributor BNI 46 BUM Desa PEMARING secara langsung menjadi kepanjangan tangan BNI 46 di desa. Bumdes diberi kewenangan untuk melakukan segala transaksi perbankan mulai dari : buka simpanan, transfer, setor tunai, dan tarik tunai. Pembayaran on line dilaksanakan lewat mesin EDC, ponsel, maupun komputer yang terhubung langsung dengan jaringan aplikasi biro BNI 46.


Didukung Baik oleh Pemerintah Desa


Untuk mendorong kemajuan BUM Desa PEMARING, Kepala Desa Drajat menciptakan suatu kebijakan bahwa seluruh pejabat pemerintahan desa Drajat mulai dari Kades, perangkat, RT, RW, LPM, BPD diwajibkan membuka rekening gres di BUM Desa PEMARING. Karena pembayaran insentif bulanan semua perangkat dilaksanakan dengan cara transfer lewat BUM Desa PEMARING. Tujuan dibukanya rekening gres ini adalah selain mempermudah penarikan juga merupakan bentuk transparansi dana.


BUM Desa PEMARING juga melayani pembukaan rekening simpanan gres bagi masyarakat yang ingin menabung, mengingat sebagian besar warga desa Drajat ialah berprofesi sebagai pedagang. Sehingga mereka bila mau menabung tidak jauh-jauh ke Bank, tetapi mampu dilayani di toko BUM Desa PEMARING yang terletak di alun-alun Desa Drajat, Bagi penduduk desa drajat yang memegang kartu PKH dan KIP juga mampu mengambil/mencairkan dana dari kartu tersebut di toko BUM Desa PEMARING.


Dengan adanya layanan transaksi One Stop Payment ini warga desa drajat mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan transaksi perbankan, pembayaran yang lain yang berbasis on line, maupun pembayan yang bersifat off line. Dalam sebulan omzet yang ditransaksikan oleh One Stop Payment bisa mencapai 30.000.000 – 40.000.000, sedang keuntungan yang diperoleh dari layanan transaksi ini antara 500,000 sampai 1.000.000.


Originally posted 2017-10-17 07:07:06.

0 Response to "Bum Desa Pemaring Drajat Kembangkan Layanan Transaksi Berbasis E-Payment"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel