Desa Sukamaju Kembangkan Buah Naga Sebagai Produk Unggulan Desa
Masyarakat Desa Sukamaju yang sebelumnya petani Kakao dan Lada memperbaiki mata pencahariannya melalui budidaya tanaman buah naga. Kondisi tanah dan ketinggian Desa Sukamaju cocok untuk pengembangan budidaya buah naga, jangka waktu panennyarelatif cepat, serta harga jualnya pun cukup bersaing.
Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Desa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 15 tahun 2016 agar warganya menanam minimal 20 pohon buah naga di rumah atau tanah mereka. Alhasil, desa ini menjadi pemasok buah naga cukup diperhtungkan di Kabupaten Sinjai.
| Nama Inovasi | Buah Naga Sebagai Produk Unggulan Desa |
| Pengelola | Pemerintah Desa Sukamaju |
| Alamat | Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan |
| Kontak | Kamaruddin P (Kepala Desa Sukamaju) |
| Telepon | +62-853-9987-181 |
Desa Sukamaju, Kecamatan Tellu Limpoe terletak di dataran rendah di Kabupaten Sinjai, dengan sumber penghasilan lebih banyak didominasi penduduk desa yaitu kakao dan lada. Pada 2011 keadaan perekonomian terganggu alasannya wabah hama Penggerek Buah Kakao (PBK), bau buah, dan turunnya harga kakao di pasaran.
Demikian juga dengan lada, tanaman banyak yang mati karena hama wangi akar dan kelemahan air ketika kemarau. Meski bisa panen sepanjang tahun, tetapi diharapkan waktu 3-5 tahun untuk panen kakao jikalau mengganti tumbuhan kakao dari permulaan tanam. Banyak kebun kakao dan lada yang tak menghasilkan sesuai impian dan bahkan wabah hama menular ke pohon lain.
Untuk memajukan pendapatan masyarakat lewat budidaya buah naga dan menimbulkan buah naga selaku produk unggulan desa. Buah naga dibawa oleh dua warga Desa Sukamaju mendapat gosip wacana potensi budidaya tanaman buah naga yang melihat
keberhasilan petani tanaman tersebut dari Kalimantan Timur dan cocok dengan kondisi desa yang berada di dataran rendah.
Warga desa tersebut menenteng pulang beberapa stek flora buah naga untuk dicoba tanam di halaman rumahnya selaku tumbuhan pengganti kakao dan lada yang telah tidak produktif. Hasil ujicoba ini menghasilkan panen pertama sesudah 8 bulan periode tanam dan terjual cepat dengan harga Rp 26.000 per kilogram sehingga menarik minat60% prosen warga desa.
Warga berbondong-bondong berkonsultasi dengan dua pionir buah naga di Desa Sukamaju ini ihwal impian mereka mencoba menanam buah tersebut di pekarangan rumahnya masing-masing. Warga diberi gratis oleh sang pionir bibit buah naga dari
stek pohon yang sudah berbuah.
Pada tahap awal penanaman buah naga, warga sering mendatangi rumah sang pionir dan berkumpul untuk berkonsultasi cara merawat buah naga yang bagus. Warga mulai menikmati panen buah naga dan hasilnya dikumpulkan di rumah salah satu pionir untuk dijual.
Melihat kesempatanpanen yang besar dan bersama-sama, warga mulai mencari jejaring penjualan dan kemungkinan kolaborasi dengan toko buah dan supermarket.
Salah satu warga menerima iman untuk bekerjasama dengan swalayan ternama di kota selaku pemasok buah naga segar melalui Asosiasi Pedagang Buah. Tuntutan pasar akan buah naga yang semakin besar ini menarik perhatian Pemerintah Desa untuk mendorong budidaya buah naga tersebut selaku komoditas desa.
Pemerintah Desa membahasnya dengan tokoh-tokoh penduduk dan kepala dusun, lalu dilanjutkan dengan musyawarah tingkat desa membahas rancangan Peraturan Desa. Pemerintah Desa mempublikasikan Peraturan Desa yang mengharuskan masyarakat menanam sekurang-kurangnya20 pohon buah naga di pekarangannya dengan tujuan merealisasikan Desa Sukamaju selaku pusat buah naga kabupaten.
Pemerintah Desa memperlihatkan subsidi stek bibit yang diperoleh dari pemangkasan berkala batang buah naga, memuat hasil panen selama pemasaran belum stabil, membentuk golongan tani, serta bergabung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sudah ada.
Salah satu pionir belajar menanggulangi masalah yang dihadapi (hama penyakit, pemupukan) dengan memanfaatkan jaringannya selaku sumber berita (sales pupuk dan obat-obatan tumbuhan).
Warga dan Kepala Desa terus melakukan penetrasi pasar, baik terhadap pedagang kecil maupun perusahaan besar. Mereka juga melibatkan warga desa yang tinggal di kota besar untuk membuka jaringan pasar dan menjalin kemitraan dengan Asosiasi Pedagang Buah di Makassar.
Kini, 100 prosen warga desa yang mempunyai pekarangan dan lahan kosong menanam buah naga. Pendapatan masyarakat meningkat sebesar 20% prosen dibandingkan dikala menjadi petani kakao dan lada. Dengan luas lahan yang serupa, selaku petani kakao dan lada menerima hasil Rp 5 juta sedangkan sebagai petani buah naga penghasilannya Rp 6 juta untuk sekali panen.
Desa Sukamaju dikenal di Kabupaten Sinjai selaku sentra buah naga yang memiliki narasumber budidaya tumbuhan buah naga. Warga mampu menikmati 8 kali panen buah naga setiap tahun dengan hasil 30-40 ton setiap panen, dimana harga jual Rp 20 ribu/kg.
Pemasaran buah naga Desa Sukamaju sudah meluas sampai Makassar dan Kendari. Mereka juga sudah menjalin kemitraan dengan Asosiasi Pedagang Buah.
Originally posted 2018-06-05 15:09:20.
0 Response to "Desa Sukamaju Kembangkan Buah Naga Sebagai Produk Unggulan Desa"
Post a Comment