Kelola Destinasi Wisata Sejarah Dan Budpekerti Sungai Utik, Desa Kerikil Lintang Mampu Kurangi Angka Pengangguran Dan Tingkatkan Pendapatan Orisinil Desa

Kekayaan khasanah budaya dan adab istiadat desa belum diatur dengan baik sebagai potensi rekreasi. Desa Batu Lintang dan Komunitas Masyarakat Adat Rumah Betang Sungai Utik sukses mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan mengusung wisata sejarah desa dan warisan budaya adat Dayak Iban. Selain itu, khasanah budaya dan akhlak dapat lestari, bahkan rasa kepemilikan penduduk kepada budaya leluhur tambah menguat.



Desa Batu Lintang terletak di Keca­matan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bersama bahkan bekembang sebagai potensi wisata yang mulai dikenal luas. Desa ini mempunyai kekayaan khasanah budaya dan budbahasa istiadat. Banyak pelancong luar negeri maupun akademisi berkunjung ke Desa Batu Lintang untuk menyaksikan dan meneliti ihwal Rumah Betang Sungai Utik.

























Nama InovasiWisata Desa Rumah Betang Sungai Itik
PengelolaPemerintah Desa Batu Lintang dan Komunitas Masyarakat Adat Rumah Betang Sungai Utik
Nama InovasiDesa Batu Lintang, Keca­matan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
KontakHerkulanus Sutomo Mana (Ketua Komunitas Masyarakat Adat Rumah Betang Sungai Utik)
Telepon+62-813-5235-6788

Masyarakat dan Pemerintah Desa Batu Lintang tidak memiliki wawasan yang memadai wacana sejarah desa dan etika budaya. Masyarakat kurang peduli kepada eksistensi situs sejarah di desa (tergolong rumah adab), padahal sebagian besar rumah masyarakatmengusung khas budpekerti Dayak. Dampaknya, para pengunjung tidak menerima layanan yang nyaman.


Di sisi lain, angka pengangguran di desa meningkat tajam balasan larangan membakar lahan untuk berladang. Lalu, pada 2014 diadakan konferensi warga dan Komunitas Rumah Betang Sungai Utik membahas ide pengembangan Rumah Betang Sungai Utik selaku destinasi wisata. Di samping itu, Desa Batu Lintang mempunyai sejumlah kesempatanseni inovatif, mirip kerajinan etnik (kain tenun, goresan, kerajinan manik-manik Dayak) dan seni tatto tradisional.


Selanjutnya pemerintah desa menyusun taktik pengelolaan dan pemanfaatan aset budaya lokal (hutan etika), termasuk menolak penebangan hutan dalam skala besar (deforestisasi) serta menolak penggunaan lahan desa untuk perkebunan sawit. Pada 2015, warga membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk melayani kunjungan wisatawan ke Rumah Betang Sungai Utik.


Berkat pengelolaan rekreasi yang baik, jumlah hadirin yang datang ke Desa Batu Lintang bertambah banyak. Pokdarwis mendorong dan mengkoordinasi para warga menyebabkan rumahnya menjadi homestay. Tarif menginap disepakati bersama (Rp50.000/orang/malam ditambah uang makan Rp.30.000/orang/1 x makan).


Untuk menyemarakkan rekreasi desa, semenjak 2016, Pokdarwis mengadakan even tahunan Gawai Dayak di Rumah Betang Sungai Utik dan etika Niling Bidai (upacara adat penutupan Gawai Dayak). Gagasan itu dikuatkan oleh program Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendorong kawasan ini selaku destinasi wisata dunia.


Pengelolaan rekreasi desa mempererat kekerabatan sosial antarwarga, utamanya kesamaan pandangan dan moralitas sosial untuk melestarikan peninggalan kepurbakalaan desa. Desa Batu Lintang kian dikenal sebagai tempat rekreasi dan penelitian berbasis sejarah, adab, budaya, dan kepurbakalaan.


Keberadaan wisata desa juga mampu memajukan pendapatan asli desa (PADes). Selain itu, rekreasi desa mampu merangsang tumbuhnya ekonomi kreatif desa, membuat lapangan pekerjaan baru bagi penduduk desa, dan meminimalisir aktivitas aben hutan yang selama ini mentradisi dalam acara pertanian masyarakat desa.


Sejarah desa intinya men­cerminkan tingkat perkem­ba­ngan peradaban sebuah desa. Maka, dikala entitas desa yang kaya budpekerti, budaya dan peninggalan arkeologi yang lain merevitalisasinya, akan menumbuhkan kembali peradaban sebagai modalitas kemandirian desa.


Ke depan, pemeliharaan dan pelestarian situs sejarah dan kesempatanseni kreatif desa perlu diperkuat dengan Peraturan Desa ihwal cagar budaya sehingga keberadaannya mempunyai pinjaman, sekalipun dalam lingkung kesatuan aturan desa.


0 Response to "Kelola Destinasi Wisata Sejarah Dan Budpekerti Sungai Utik, Desa Kerikil Lintang Mampu Kurangi Angka Pengangguran Dan Tingkatkan Pendapatan Orisinil Desa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel