Kuatkan Dokumentasi Inovasi Desa, Direktorat Jendral Pembangunan Kawasan Tertinggal Rangkul Organisasi Masyarakat Sipil
Praktik dokumentasi inovasi desa dan kawasan tertinggal menjadi basis acuan perumusan kebijakan pemerintah. Beragam jenis inovasi sudah lahir dan dipraktikkan di pelosok tanah air menunjukkan kinerja desa tak dapat dipandang enteng. Pemerintah harus mendukung dan terlibat aktif dalam arus perubahan yang terjadi di tempat tertinggal.
Demikian pertimbangan Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Samsul Widodo, Senin (26/3). Menurutnya, pemerintah musti menempatkan diri sebagai hub atas bermacam-macam inisiatif dan acara pemberdayaan penduduk , khususnya di tempat tertinggal.
“Lembaga swadaya penduduk telah lama melaksanakan pengorganisasian dan pendampingan masyarakat. Pihak swasta juga telah melirik produk unggulan dan sumberdaya yang ada daerah perdesaan. Pemerintah harus bisa menjembatani semua golongan untuk bekerja bersama demi kemajuan desa,” jelasnya.
Awal 2018, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) proaktif menggandeng organisasi penduduk sipil dan sektor privat untuk melakukan pekerjaan sama dalam program pemberdayaan desa. Ada puluhan forum yang siap menyediakan marketplace, investasi, dan pendampingan secara sukarela untuk penduduk desa.
“Kita kembangkan tata cara yang menghimpun bermacam-macam dokumentasi praktik baik yang mereka kerjakan di desa. Dokumentasi itu akan menjadi sumber tumpuan bagi desa yang memerlukan rujukan untuk menyusun program pembangunan dan pemberdayaan penduduk ,” lanjutnya.
Sekarang sudah ada 150 katalog praktik baik penemuan desa dan daerah tertinggal yang tersebar dari Aceh sampai Papua. Pada simpulan 2018, kita akan menargetkan ada 1.000 katalog yang berisi praktik baik di bidang wirausaha desa, pasar desa, produk unggulan desa, layanan sosial dasar, layanan kesehatan, infrastruktur desa, teknologi sempurna guna, pemberdayaan wanita serta seni dan budaya.
Ada tiga tahap yang hendak dilaksanakan dalam mendokumentasikan praktik penemuan desa dan kawasan tertinggal. Pertama, pengembangan kawan kerja. Ditjen PDT merangkul lembaga swadaya penduduk , sektor swasta, dan pengelola acara di lingkungan PDT untuk berbagi wawasan dan pengalaman dalam Sistem Dokumentasi Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal.
Kedua, dokumentasi dan diseminasi praktik baik. Sistem Dokumentasi Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal akan menjadi saluran publikasi dan penyebarluasan praktik baik di desa-desa ke publik yang lebih luas. Publikasi dan diseminasi praktik inovasi akan memberi inspirasi desa dan kawasan melaksanakan tindakan serupa di wilayahnya masing-masing.
Ketiga, replikasi dan ekspansi praktik baik. Upaya untuk mempercepat pembangunan di desa dan tempat tertinggal ialah menerapkan inovasi di suatu tempat ke daerah lain secara masif. Program pemerintah akan mendukung kegiatan ini dalam bentuk bimbingan teknis, program inkubator, dan pembiayaan.
Originally posted 2018-03-26 03:31:28.
0 Response to "Kuatkan Dokumentasi Inovasi Desa, Direktorat Jendral Pembangunan Kawasan Tertinggal Rangkul Organisasi Masyarakat Sipil"
Post a Comment