Musrenbangdesa Desa Kemlagi Tahun 2020




www.kemlagi.desa.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa ialah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyetujui Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun budget yang dijadwalkan. Musrenbang desa dikerjakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap Desa diamanatkan untuk menyususn dokumen rencana 6 tahunan ialah RPJMDesa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.


Musrenbang di tingkat desa secara lebih parsitipatif untuk menciptakan daftar anjuran persoalan atau kegiatan pembangunan daerah di tingkat desa, dan menciptakan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Rencana Kerja Pembangunan Desa menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APB Desa. Musrenbang tingkat desa ialah pengejewantahan otonomi desa dalam penyelenggaraan pembangunan diwilayahnya.








Kepala Desa dan Perangkat Desa












Surat Camat Kemlagi



Musrenbangdesa untuk Desa Kemlagi Tahun 2020 dijalankan pada hari Selasa, 29 Januari 2019 di Balai Desa Kemlagi di mulai pukul 19.30 hingga 22.30 WIB ini memperhatikan surat Camat Kemlagi Nomor : 050/33/416.306/2019 tanggal 21 Januari 2019 ihwal jadwal pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan.















Peserta Musrenbangdesa 



Pada aktivitas tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua RT/RW se Desa Kemlagi, Ketua TP KKK, PPKBD serta forum-forum yang ada di Desa Kemlagi, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE berpesan supaya peserta musyawarah menyampaikan seluruh persoalan dan usulan untuk pembangunan di tahun 2020 diwilayahnya masing-masing.













Peserta bergairah dengarkan 
pengarahan Kepala Desa



Lebih lanjut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE mengharapkan agar kategori Desa Kemlagi yang oleh Kemendesa, PDT dan Transmigrasi kali ini tergolong desa maju mampu segera menjadi desa yang mampu berdiri diatas kaki sendiri, sebagaimana cita-cita dari Pemkab Mojokerto.


 


Usulan yang timbul dari peserta musyawarah kali ini porsinya sudah mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa namun masih tetap juga ada yang mengusulkan dibidang infrastruktur dan memang ini masih diperlukan dilingkungannya.


 


Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa perlunya musyawarah atau konferensi berkala di tingkat lingkungan, contohnya RT maupun RW dengan rentan waktu tertentu setiap bulan atau berapa bulan sekali.





Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi



0 Response to "Musrenbangdesa Desa Kemlagi Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel