Penuhi Keterbukaan Info Publik, Desa Bojonggenteng MembuatPeraturan Desa Tentang Petugas Pengelola Berita Desa

Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengambil inisiatif dalam tata kelola isu desa. Lewat Peraturan Desa Nomor 11 tahun 2017, Pemerintah Desa Bojonggenteng mengatur Pedoman Pengelolaan Informasi Desa selaku ujung tombak pelayanan keterbukaan berita publik di tingkat desa.


Langkah ini dianggap terobosan yang inovatif. Dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi, Desa Bojonggenteng menjadi satu-satunya desa yang memiliki peraturan desa (Perdes) yang mengatur pengelolaan isu desa.





























Nama InovasiPeraturan Desa Keterbukaan Informasi Publik
PengelolaPemerintah Desa Bojonggenteng
Lokasi/alamatDesa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Kontak PersonIndra (Sekretaris Desa Bojonggenteng)
Telepon+62-857-9315-4233
Unduh DokumenPerdes Pedoman Pengelolaan Informasi Desa

Perdes ini mengontrol prosedur dan metode pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan gosip, serta penetapan pejabat pengelola isu dan dokumentasi desa. Berkat Perdes ini, pengelolaan dan pelayanan info desa mampu diatur secara tertib, disiplin dan profesional.


Latar belakang disusunnya Perdes Pengelolaan Informasi Desa adalah semangat transparansi yang tengah menguat di Desa Bojonggenteng. Besarnya anggaran yang dikontrol oleh desa mendorong transparansi kian penting.


Selain itu, pemerintah desa menyadari banyaknya unit acara dikontrol menuntut pendokumentasian secara tertib sehingga membutuhkan petugas yang khusus mengurus informasi dan dokumentasi desa.


Sebelum adanya Perdes di atas, pemerintah desa tidak mampu menganggarkan dana untuk petugas pengurus berita desa. Akibatnya, pengelolaan isu desa tidak tertib dan cenderung saling lempat tugas dari satu petugas ke petugas yang lain.


Pada segi lainnya, permintaan publikasi kegiatan desa secara digital semakin menguat di abad teknologi isu dan komunikasi. Karena itu, penyelesaian yang sempurna yaitu membuat peraturan desa ihwal petugas pengelolaan isu desa.


Adapun proses dan langkahnya selaku berikut :



  1. Pemerintah Desa Bojonggenteng melakukan musyawarah desa dengan pembahasan draft Perdes perihal Petugas Pengelolaan Informasi Desa.

  2. Perdes tersebut menjadi dasar untuk menetapkan petugas gosip desa serta pengalokasian anggaran untuk insentifnya.

  3. Pemeritah desa membuat surat keputusan untuk struktur pengelola isu desa.

  4. Semua informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelaksanaan pembangunan dimasak dan di publikasikan melalui beragam media berita.

  5. Beberapa media gosip diantaranya baligho, banner, pamflet, situs web desa (http://bojonggenteng.desa.id) media sosial (Facebook, instagram, twitter, youtube), grup whatsapp, dll.

  6. Petugas membuka desk/meja layanan publik untuk mengakses gosip baik secara eksklusif atau pun tidak eksklusif pada jam kerja yang sudah diputuskan.

  7. Petugas memenuhi seruan info sesuai yang diminta oleh pemohon berita.


Hasilnya, semenjak 2017 hingga 2018 pengelolaan gosip dan dokumentasi desa berlangsung secara efektif dan efisien. Seluruh berita kegiatan desa terpublikasikan dan terdokumentasikan dengan baik. Dengan adanya perdes ini pemerintah desa mampu memberikan layanan info dengan tertib, efektif dan efisien bagi semua pihak yang membutuhkan.


Pemerintah desa dapat mengalokasikan budget yang bersumber dari APBDesa untuk penyelenggaraan pengelolaan info dan dokumentasi desa juga pemerintah desa mampu mengarsipkan semua acara desa secara dijital (website).


Oleh alasannya itu, pemerintah desa perlu terus memajukan kapasitas petugas pengelolaan gosip desa biar pengelolaan info dan dokumentasi desa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sembari terus mensosialisasikan website desa kepada seluruh penduduk desa.


0 Response to "Penuhi Keterbukaan Info Publik, Desa Bojonggenteng MembuatPeraturan Desa Tentang Petugas Pengelola Berita Desa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel