Tempat Tanpa Rokok, Desa Sehat Bukan Sekadar Papan Pengumuman Di Bone-Bone
Siapapun yang berkunjung ke Desa Bone-Bone akan membaca papan pengumuman bertuliskan ”Anda Memasuki Desa Sehat”. Apa yang tertulis di papan pengumuman itu bukan isapan jempol, Desa Bone-Bone, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan ini bisa menerapkan inovasi pada bidang kesehatan berupa Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Udara yang segar di desa yang terletak di lereng Gunung Latimojong ini semakin menguatkan goresan pena tersebut.
Bone-Bone berada pada ketinggian 1.300-1.500 meter dari permukaan laut. Panorama alam pegunungan indah dan kabut tebal yang hambar selalu menyelimuti Bone-Bone. Kondisi ini menciptakan warga Bone-Bone banyak yang mengonsumsi rokok.
Bagi sebagian besar warga Bone-Bone, rokok menjadi alasan untuk menghangatkan diri dan melengkapi perbincangan sehari-hari, tergolong pada konferensi resmi desa yang dihadiri puluhan orang. Kopi juga menjadi alasan lain untuk merokok. Bone-Bone ialah kawasan penghasil kopi Arabika, kopi terbaik tingkat nasional. Kopi dan rokok, bagai dua kekasih yang tak terpisahkan.
| Nama Inovasi | Strategi Desa Bone-Bone Menjadi Desa Sehat |
| Pengelola | Pemerintah Desa Bone-Bone |
| Alamat | Desa Bone-Bone, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan |
| Kontak | Abdul Wahid (Kepala Desa Bone-Bone) |
| Telepon | +62-853-4112-2120 |
Awal tahun 2001, Muhammad Idris, Kepala Desa Bone Bone, menganalisis kegiatan rokok lebih banyak mengakibatkan imbas negatif dibanding segi positifnya. Banyak duit yang terbuang cuma untuk berbelanja rokok. Terlebih, kebiasaan merokok mulai menular ke bawah umur sebab mengikuti kebiasaan orang bau tanah mereka yang merokok dikala ada program atau konferensi desa.
Saat itu, Pemerintah Desa Bone-Bone mulai mengeluarkan aturan untuk tidak merokok di kantor desa dan sejumlah fasilitas publik lainnya. Pemerintah desa juga mengumpulkan semua tokoh dan warga yang mendukung hukum ini. Pemerintah Desa Bone-Bone mulai mengkaji taktik untuk mengakibatkan desa ini betul-betul bebas rokok.
Langkah lain yang dilaksanakan Muhammad Idris ialah tawaran tidak memasarkan rokok di warung-warung desa. Pemerintah desa mengeluarkan surat edaran yang berisi ajuan pada para pemilik warung di desa untuk tidak memasarkan rokok.
Muhammad Idris mengakui upaya menghentikan kebiasaan merokok tidaklah mudah dilaksanakan. ”Saat hukum mulai dikerjakan, banyak warga yang merasa tidak puas. Bahkan, ada seorang warga yang menyatakan tidak mampu menjadi tukang kayu lagi jikalau ia tidak merokok,” tutur Idris.
Muhammad Idris membulatkan tekad untuk terus menerapkan aturan tidak merokok selaku langkah pertama menuju desa sehat. Setiap hari, Idris berjalan mengelilingi desa, menyapa warganya dan mengajukan pertanyaan, apakah mereka sudah berhenti merokok atau masih dalam proses berhenti merokok.
”Saya tidak pernah memaksa, hanya setiap kali aku bertemu dengan warga desa saya senantiasa mengajak mereka ngobrol mirip lazimsambil terus mengingatkan bahwa merokok tidak ada gunanya, bahkan berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Idris.
Anjuran untuk berhenti merokok tidak cuma dilaksanakan lewat pendekatan personal kepala desa terhadap warganya, juga diteruskan dalam konferensi desa, dan dalam ibadah sembahyang Jumat dan program pengajian desa. Selain cara persuasif, hukum untuk tidak merokok juga diikuti dengan sanksi. Jika ada warga desa yang merokok di jalan, warga tersebut mesti membersihkan masjid dan jalan-jalan desa.
Sanksi ini terbukti efektif menolong warga desa dalam mengurangi kebiasaan merokok. Jerih payah Idris tidak tidak berguna, kian banyak warga desa menyadari pengaruh jelek merokok bagi kesehatan. Mereka yang sudah berhenti merokok juga mulai mencicipi manfaatnya kepada perekonomian keluarga.
”Uang yang tadinya kami pakai berbelanja rokok, kini sudah mampu digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anak, membeli bibit, dan pupuk,” tutur seorang ibu.
Perubahan yang paling mengasyikkan yakni menurunnya jumlah penderita penyakit ISPA dan paru-paru menyusut di Bone-Bone. Warga Bone-Bone merasakan manfaat penemuan yang mereka lakukan. Mereka lebih hemat dan sehat.
”Sekarang ini, makin sedikit warga yang memiliki penyakit ISPA,” kata perawat yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat Desa Bone-Bone.
Enam tahun selanjutnya, 2007, sudah tidak ada lagi warga Desa Bone Bone yang merokok. Hal ini merupakan teladan keberhasilan acara inovasi desa. Atas pencapaian ini, Bone-Bone menjadi desa percontohan.
Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung, sangat mengapresiasi upaya Idris dan warga Desa Bone-Bone. Selain memberi penghargaan, Bupati juga mereplikasi program Kawasan Tanpa Rokok di Desa Bone-Bone ke dua desa tetangga, ialah Desa Kadinge dan Desa Kendena.
Pada dua desa tersebut, Bupati mengajak kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menciptakan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum penerapan Kawasan Tanpa Rokok di sana.
Hasilnya, dua desa mereplikasi Bone-Bone, menerapkan pembatasan kawasan merokok pada fasilitas publik dan gedung pemerintahan. Mereka menyediakan kawasan khusus untuk merokok.
”Saya sangat menghargai inisiatif ini. Bahkan sekarang aku juga sudah berhenti merokok,” kata Bupati Enrekang. Kini, dia turut menganjurkan jajarannya staf Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk mengurangi dan menghentikan kebiasaan merokok.
Menyambut baik inisiatif Desa Bone-Bone untuk menjadi desa sehat, Bupati La Tinro La Tunrung kemudian memasukkan acara Kawasan Tanpa Rokok kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2009-2013.
Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang juga sudah mencanangkan seluruh desa di Kecamatan Baraka sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 2011. Enam kecamatan lain di Kabupaten Enrekang ditargetkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok pada 2012 dan seluruh Kecamatan pada selesai 2013.
Setelah sukses menginisiasi Kawasan Tanpa Rokok, Muhammad Idris melanjutkan langkah menuju desa sehat dengan membuat dua aturan gres, yakni larangan memperdagangkan dan memelihara ayam yang disuntik hormon serta larangan mengonsumsi masakan dan minuman berbahan pengawet dan pewarna.
”Saya lihat banyak ayam yang disuntik hormon mati mendadak alasannya sakit. Saya kuatir banyak ayam tersebut terkena flu burung dan menularkan pada ayam-ayam di desa kami. Ini sungguh berbahaya”, kata Idris dengan wajah serius.
”Begitu juga dengan kuliner dan minuman yang berwarna-warni. Rasanya mungkin lezat, tapi pengaruhnya jelek bagi bawah umur kami. Gigi-gigi mereka banyak yang rusak. Selain itu, bawah umur menjadi malas makan sayur dan buah. Bagaimana mereka mampu jadi generasi penerus yang cerdas dan sehat kalau kurang gizi?” lanjut Idris
Banyak daerah di aneka macam serpihan bumi menyatakan diri sebagai daerah sehat, kota sehat, atau desa sehat. Tidak sedikit di antaranya yang kemudian sekadar menjadi tentang atau papan pengumuman, Bone-Bone sukses pertanda selaku desa sehat.
”Pemikiran aku sederhana saja. Saya cuma ingin warga desa saya sehat agar desa ini maju,” tegas Idris dengan senyum nrimo.
Praktik baik yang dilakukan Muhammad Idris merupakan pola praktik penemuan desa yang pantas ditiru. Pemikiran Idris sejalan dengan aliran Winston Churchill, seorang negarawan dan satu-satunya perdana menteri Inggris yang meraih penghargaan nobel untuk literatur, ”Masyarakat yang sehat yakni aset terbesar bagi suatu negara, yakni “healthy citizens are the greatest asset any country can have.”.
Sumber: Praktik Cerdas Yayasan BaKTI dan berita dari pendamping desa.
Originally posted 2018-04-26 10:39:04.
0 Response to "Tempat Tanpa Rokok, Desa Sehat Bukan Sekadar Papan Pengumuman Di Bone-Bone"
Post a Comment