Berbagi Potensi Kampung Ketuapi Dengan Dana Desa

Keberadaan jembatan desa dirasakan keuntungannya oleh seluruh masyarakat kampung maupun para turis yang ingin memasuki Kawasan Wisata Pantai Ketuapi.


Angin lembut dari arah teluk Pantai Ketuapi bertiup perlahan menyisir pepohonan. Mentari yang hangat seakan membangunkan warga dari lelap tidurnya. Warga kampung di pagi itu telah terlihat mulai mengerjakan aktivitasnya di kampung yang tenang di Kepulauan Yapen.


Kampung Ketuapi yaitu salah satu kampung dari 160 kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Secara administratif, Kampung Ketuapi terletak di bagian barat dari Distrik Anotaurei dan Distrik Yapen Selatan dengan luas kawasan 140,42 km2.


Kampung Ketuapi sendiri ialah wilayah otonom kampung yang merupakan daerah pemekaran dari kampung Mariadei sesuai dengan perda Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 8 tahun 2011. Jumlah penduduk Kampung Ketuapi yaitu 582 jiwa yang tersebar di 2 RW dan 6 RT dengan tingkat pendidikan masyarakat yang dinilai cukup baik.


Tingkat perekonomian, Kampung Ketuapi jika dilihat dari jenis pekerjaan yang ditekuni di antaranya: petani, nelayan, pedagang, PNS/TNI/Polisi Republik Indonesia, dan wiraswasta, namun lebih banyak didominasi masyarakatnya ialah petani, nelayan, dan wiraswasta di mana dilihat dari potensi sumber daya alam yang cukup menjanjikan adalah Teluk Pantai Ketuapi, Pantai Baraingkap, dan Pantai Barawana yang mampu dikembangkan menjadi objek wisata ataupun pengembangan rumpon ikan.


Pendapatan kampung Ketuapi tahun 2016 berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 754,7 juta rupiah dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD sebesar 270,18 juta rupiah. Sedangkan Penggunaan APBK Tahun Anggaran 2017 adalah sejumlah 754,7 juta rupiah.


Pendapatan kampung Ketuapi tahun 2016 berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 754,7 juta rupiah dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD sebesar 270,18 juta rupiah. Sedangkan Penggunaan APBK Tahun Anggaran 2017 adalah sejumlah 754,7 juta rupiah.


Pemerintah Kampung Ketuapi sesuai dengan data rekap pencairan baru melaksanakan pencairan Dana Desa tahap I 2017 sebanyak 60 % tanggal 29 Agustus 2017 dengan nilai 452, 8 juta rupiah berdasarkan Memo Pencairan Dana Desa Nomor 900/ 495/DPMK.


Perencanaan yang matang membuat semua desain undangan dana yang dianggarkan 100% disetujui oleh Bupati Kab. Kep. Yapen. Prinsip pengelolaan dana desa T.A. 2017 sesuai dengan Permendesa Pdt Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 menitikberatkan belanja kampung pada bidang pembangunan kampung dan pemberdayaan penduduk .


Pelaksanaan sosialisasi penggunaan dana desa sudah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017 yang dirangkaikan dengan pembekalan dan training pajak pemungut PPh dan PPn dari belanja dan desa bagi bendahara kampung pada 160 kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.


Kampung Ketuapi Distrik Anotaurei (sebelumnya masuk daerah Distrik Yapen Selatan) daerahnya merupakan pesisir dengan topografi pantai. Wilayahnya terbagi menjadi 6 RT yang dipisahkan oleh sungai sehingga menyulitkan acara sehari hari baik dalam pemerintahan, sosial dan perekonomian.


Menyikapi hal tersebut, sesuai dengan hasil musyawarah pembangunan kampung yang sudah diakomodir dalam APBK Kampung Ketuapi, hasilnya disepakati untuk membangun 2 (dua) unit jembatan beton sepanjang 80 meter.


Hingga dikala ini keberadaan jembatan desa yang menghubungkan RT 01 dan RT 06 telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kampung Ketuapi maupun para pelancong yang ingin memasuki Kawasan Wisata Pantai Ketuapi.


Kampung Ketuapi sudah melaksanakan pengadaan bahtera dan motor bahari beserta alat tangkap ikan, hal ini mempunyai peranan dalam pengembangan ekonomi lokal kampung, sehingga para golongan nelayan mampu lebih efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan mereka, dan dapat kembali ke darat dengan waktu tempuh yang jauh lebih cepat supaya dapat berkumpul bersama keluarga masing-masing.


Kampung Ketuapi sendiri memiliki potensi besar di sektor perikanan (pengembangan rumpon ikan) dan objek wisata pantai yang prospektif, namun pengembangannya gres mampu dinikmati 3 (tiga) tahun kedepan sesuai dengan RPJMK Kampung Ketuapi 2015-2022.


Untuk kedepannya dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan Dana Desa dapat berlangsung sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan pemerintah kampung yang baik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketuapi dangan segala pencapaiannya merupakan acuan aktual kesuksesan pemanfaatan Dana Desa. Pemanfaatan dana yang disepakati dalam lembaga musyawarah warga pertanda kekompakan pegawanegeri dan warga kampung Ketuapi.


Pelaksanaan proyek infrastruktur yang telah disepakati juga tak luput dari gotong royong seluruh orangnya. Keterbukaan dan kerjasama yang bagus antara warga dan pegawanegeri kampung menjadi modal utama keberhasilan pemanfaatan Dana Desa di Kampung Ketuapi.


0 Response to "Berbagi Potensi Kampung Ketuapi Dengan Dana Desa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel