Berkat Inovasi Sipbm, Desa Cenang Berhasil Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah Di Kabupaten Brebes

Kabupaten Brebes ialah salah satu Kabupaten yang merintis Gerakan Kembali Bersekolah (GKB). Kini sudah ribuan anak putus sekolah berhasil kembali mengeyam dunia pendidikan. Beragam penemuan dalam GKB berhasil menyemai keinginan anak untuk mencapai cita-citanya.


GKB merupakan imbas dari Program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) pada 2013. Desa Cenang terletak di Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Desa Cenang adalah salah satu desa dari empat desa yang menjadi pilot projek dari acara SIPBM di Kabupaten Brebes.























Nama InovasiGerakan Kembali Bersekolah (GKB)
PengelolaForum Masyarakat Peduli Pendidikan Desa Cenang
AlamatDesa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
KontakImam Fahrozi
Telepon+62-856-4169-6291

SIPBM merupakan kerja gotong-royong yang melibatkan Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Kementerian Desa PDTT, dan UNICEF. Kegiatan SIPBM di Desa Cenang konsentrasi pada isu pendidikan alasannya adalah angka anak putus sekolah cukup tinggi.


Kabupaten Brebes merupak salah satu akseptor anugrah Inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 di Jakarta sekaligus melengkapi sapu higienis anugrah yang sukses disabet propinsi Jawa Tengah. Pada peluang penyajian anugrah inovator Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Baperlitbangda ) Pemerintah Kabupaten Brebes memaparkan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Atasi Anak Tidak Sekolah (ATS). disampaikan oleh Sekda Brebes Djoko Gunawan, penemuan ini yaitu Sebuah upaya mengembalikan ATS kembali ke sekolah, di mana salah satu item dalam regulasi Peraturan Bupati 115/2017 adalah memutuskan semua anak di desa mengenyam pendidikan baik di formal, nonformal dan informal.


Data SIPBM 2017 menyebutkan bahwa ada ribuan ATS di Kabupaten Brebes yang harus dikembalikan, sehingga Pemkab Brebes sejak Oktober 2017 melaksanakan launching Gerakan Kembali Bersekolah selaku jurus jitu dalam menanggulangi ATS. Inovasi Perencanaan basis data SIPBM menjadi jurus jitu dalam penanganan perencanaan pembangunan di kawasan, tahun 2019 di Kabupaten Brebes mereplikasikan basis data SIPBM di seluruh desa/kelurahan.


Dibalik kesuksesan dan aneka macam raihan prestasi implementasi SIPBM Bahrul Ulum ialah sang inisiator yang memfasilitasi Gerakan Kembali bersekolah sampai berkembang sampai timngkat kabupaten Brebes


Pada kemajuan berikutnya kegiatan SIPBM lebih berkembang menyeluruh pada berbagai aspek pembangunan yang diharapkan di Desa. SIPBM menjadi penyelesaian bagi Pemerintah dalam menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa), mengenang pembangunan di periode kini mesti berbasis data dan untuk menggali data diharapkan sebuah cara atau teknik menggunakan SIPBM tersebut. Sehingga SIPBM menjadi opsi Pemerintah Kabupaten Brebes yang dipelopori oleh Baperlitbangda untuk memajukan Desa – desanya.


Implementasi SIPBM di Kabupaten Brebes ialah penemuan yang mampu dilakukan Pemerintah Desa dalam memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan Desa yang mengedepankan Data sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Desa, serta menjawab persolaan mendasar terkaitan layanan dasar kepada penduduk mirip, keperluan kepemilikin akte kelahiran, Kartu Keluarga/KTP, problem jalan masuk Pendidikan, Akses Kesehatan, layanan sanitassi, dll.


Pada acara kunjungan yang di hadiri Supriyanto Subakir, sebagaikonsultan Unicef terkait dengan Implementasi SIPBM dan penanganan ATS di Desa Cenang. Subakir didampingi oleh Adi Assegaf (Forum Pendamping Anak), Bayu Setiawan (Baperlitbangda), dan Bahrul Ulum (Ketua FMPP) Kabupaten Brebes berikutnya SIPBM mulai menyebar dan menjadi kesepakatan kolektif masyarakat dan pemerintah Kabupaten untuk menduplikasi acara SIPBM ke Desa- Desa lain di Brebes.


“Desa Cenang melakukan SIPBM yang kedua di tahun 2017, dan dari pendataan tersebut menciptakan data yang pada tahun 2017 kami gunakan sebagai contoh untuk menciptakan APBDes.” Demikian di sampaikan Kades Desa Cenang.


Moh. Pakhruroji, ketua FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) Desa Cenang mengatakan bahwa ATS di Desa Cenang telah ditangani dengan baik dan kondisinya juga masih aktif bersekolah, tetapi ada beberapa siswa yang enggan untuk kembali bersekolah dikarekana beberapa aspek.


“Sebagian besar ATS di Desa Cenang yang enggan untuk kembali bersekolah yaitu mereka yang telah melakukan pekerjaan ke luar kota, kami selaku FMPP sangat sulit untuk mengajak mereka untuk kembali bersekolah.” Tambahnya


Dari 230 ATS yang ada di Desa Cenang pada tahun 2017 – 2018 sudah dikembalikan ke sekolah sebanyak 85 ATS ke Sekolah Formal dan 25 ATS ke Sekolah Non Formal (Kejar Paket B). Dan direncanakan tahun 2019 ATS di Desa Cenang akan dihabiskan.


Pemerintah desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes membuka pendaftaran untuk pencacah lapangan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) tahun 2019.


Pamflet rekruitmen pencacah data SIPBM

“Dibutuhkan 20 pencacah lapangan untuk melaksanakan acara pendataan pada Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), diutamakan yang sudah terlatih dalam bidang IT dan sensus”


“Bagi kau yang hendak ikut menjadi pencacah lapangan, berikut adalah kriteria, agenda acara, dan tahapan perekrutan pencacah lapangan SIPBM desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes tahun 2019.”


Forum Masyarakat Peduli Pendidikan ialah forum penduduk yang lahir selaku bentuk kepedualian penduduk kepada keadaan pendidikan terutama Anak Tidak Sekolah ( ATS ).


Sebaran Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Brebes ( http://sipbm.brebeskab.go.id/ )


ATS sendiri terdiri dari 3 kategori yakni anak yang putus sekolah (dropout), anak yang lulus tidak lanjut ke jenjang berikutnya, dan usia anak yang belum pernah ke sekolah.


Tugas dan fungsi FMPP ialah mengembalikan ATS kembali bersekolah dan memastikan anak tersebut lulus hingga jenjang Sekolah Menengan Atas.


Namun tugas tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, alasannya pengelola FMPP itu diubahsuaikan dengan jenjang mulai jenjang kabupaten, kecamatan dan desa.


Tugas FMPP tingkat kabupaten ialah melakukan penyusunan rencana program dan aktivitas, menemani pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dan melaksanakan jejaring dengan stakeholder terkait. FMPP tingkat kecamatan melaksanakan perencanaan program  dan aktivitas FMPP, menemani pelaksanaan GKB di tingkat kecamatan dan melaksanakan jejaring dengan stakeholder terkait.


Dan tugas FMPP Desa ialah melaksanakan perencanaan acara dan kegiatan FMPP di desa, mengawal pelaksanaan GKB di tingkat desa dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait.



Logo Gerakan Kembali Bersekolah ( GKB ) Kabupaten Brebes ( http://sipbm.brebeskab.go.id/)


FMPP mempunyai kepengurusan dari ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang antara lain. Pertama bidang verifikasi data, yaitu bidang yang melaksanakan pendataan dan verifikasi data anak tidak sekolah yang mau dikembalikan kesatuan pendidikan baik formal maupun nonformal.


Verifikasi data ATS mampu didapat lewat pendataan yang dilaksanakan oleh desa, umumnya lewat pendataan tata cara isu pembangunan berbasis penduduk (SIPBM) atau melalui basis data terpadu (BDT) serta dari Dinas Pendidikan.


Kedua bidang penggalangan dana tugasnya melaksanakan pencarian dan penggalangan dana dari masyarakat dan dunia usaha untuk pembiayaan pengembalian anak sekolah dan keberlanjutan sekolah. Bisa juga melakukan jejaring melalui media umum dengan para donatur baik paguyuban maupun komunitas lainnya.


Ketiga bidang pengembalian anak sekolah, tugasnya melaksanakan advokasi terhadap anak dan keluarga, melobi pihak sekolah/pusat acara berguru penduduk (PKBM), kerjasama dengan korwil Dikpora dan Kantor Kemenag.


Keempat bidang pendampingan anak sekolah, tugasnya memastikan anak tetap sekolah, memantau perkembangan anak yang dikembalikan ke sekolah dengan melihat ketidakhadiran anak disekolah kerjasama dengan pihak sekolah.


Sementara untuk personil FMPP sendiri berisikan tokoh penduduk , tokoh perjaka, tokoh agama, ormas, Babinkamtibmas, babinsa serta penduduk yang lain yang mempunyai kepedulian pentingnya pendidikan.


Lalu bagaimana proses pengembalian anaknya ke sekolah? Ketika FMPP sudah dibuat oleh desa, maka kepala desa harus menciptakan surat keputusan (SK) FMPP desa tersebut, lalu FMPP melakukan rapat awal dengan semua personil untuk membagi tugas masing-masing bidang.


Awal yaitu melakukan pendataan terhadap ATS, yang diperoleh dari data SIPBM, Dinas Pendidikan ataupun BDT. dari data tersebut dijadikan baseline ATS setelah itu dilakukan rekonfirmasi ATS apakah anak tersebut bersedia kembali bersekolah atau tidak bersedia kembali bersekolah.



Jika tidak bersedia kembali bersekolah maka masuk ke baseline ATS, jikalau bersedia maka dilaksanakan pengembalian ke sekolah, dengan menciptakan pernyataan ATS dan orang renta, lalu pernyataan dan nasehat desa, pernyataan dan anjuran camat. Setelah itu FMPP mengantar ATS ke sekolah dimana anak tersebut ingin bersekolah.


Setelah anak kembali bersekolah FMPP melakukan pendampingan anak GKB tersebut disekolah. Dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada siswa GKBnya.



Alur dan prosedur dalam Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes


Selanjutnya anak GKB yang sudah kembali ke sekolah dilaporkan ke FMPP Kecamatan dan disampaikan ke FMPP Kabupaten untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan lanjutkan ke Bupati agar keluar SK Bupati untuk mendapatkan santunan sosial.


Namun kalau anak GKB tersebut keluar kembali atau jarang berangkat sekolah, maka FMPP desa melaksanakan kunjungan rumah, untuk memberikan motivasi terhadap anak dan orang tua semoga aktif kembali bersekolah.


Lantas apa pentingnya dibuat FMPP Desa? Selain mengembalikan ATS ke sekolah, tentu FMPP ini sudah sukses melaksanakan pemenuhan hak anak utamanya hak tumbuh kembang anak. Selain itu FMPP juga telah sukses mencerdaskan anak-anak di desa, sehingga belum dewasa lebih terarah, tidak menjadi beban ganda yakni bagi keluarga dan pemerintah.


Selain itu bila anak-anak di desa lulus SMA atau sederajat maka mereka untuk mendaftar pekerjaan lebih gampang, alasannya sekurang-kurangnyasyarat lamaran pekerjaan minimal Sekolah Menengan Atas atau sederajat. Dan menawarkan potensi anak-anak desa untuk melanjutkan kuliah.


STJ-BU


0 Response to "Berkat Inovasi Sipbm, Desa Cenang Berhasil Pelopori Gerakan Kembali Bersekolah Di Kabupaten Brebes"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel