Bumdes Amanah Tingkatkan Pemanfaatan Sungai Di Desa Pinang Habang
Kalimantan Selatan diketahui selaku provinsi seribu sungai. Ada pepatah, sungai itu ialah sumber kehidupan bagi masyarakat Kalimantan. Selain menjadi jalur transportasi, ajaran air alami yang memanjang dari hulu hingga ke hilir juga menunjukkan berkah rezeki berbentukikan dan hasil sungai lainnya.
Melalui acara abrasi dan sedimentasi, aliran air sungai juga mengangkut material halus yang melayang maupun material kasar berbentukbongkahan kerikil yang menggelinding di dasar sungai, beberapa di antaranya tergolong kategori bahan galian C.
Banyak diantara para pencair ikan yang mengambil mudahnya saja, menggunakan materi peledak atau racun tuba biar mampu mengambil sekaligus banyak ikan dari sungai. Sungai pun sering dijadikan kawasan pembuangan sampah dan limbah. Kerusakan ekosistem sungai yang dijalankan balasan sikap tidak bertanggung jawab pastinya akan mengancam keberlanjutan kala depan kehidupan masyarakat sekitar hutan.
Menghadapi masalah ini, Pemerintah Desa Pinang Habang kemudian mempunyai ide membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diarahkan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan sungai. Selain sungai-sungai yang dianggap besar, seperti Sungai Papuyu, Sungai Telaga Baru dan Sungai Anam, terdapat sejumlah sungai lain yang lebih kecil di desa ini. Sungai-sungai tersebut berada di sela-sela hamparan lahan rawa yang tidak mengecewakan luas.
| Nama penemuan | : | Pemanfaatan sungai untuk memajukan pemasukan asli desa |
| Pengelola | : | Pemerintah Desa, BUMDes Amanah dan pihak ketiga |
| Lokasi/alamat | : | Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) |
| Contact person | : | Rakhmat Anshari (Kepala Desa) |
| Telepon/HP/email | : | +62-853-9039-5348 |
Melalui Peraturan Desa, Pemerintah Desa Pinang Habang telah memutuskan sungai-sungai tersebut selaku hak milik desa. Pengelolaannya diserahkan terhadap BUMDes Amanah yang dibentuk pada tahun 2016. Selanjutnya BUMDes menjalin kemitraan dengan pihak ketiga supaya pemanfaatan sungai bisa lebih optimal.
Sejak bulan sepuluh setiap tahunnya, ikan yang ada di dalam sungai dikontrakkan pengambilannya kepada pihak ketiga yang menjadi kawan BUMDes.

Melalui teladan ini, satu buah sungai mampu menciptakan hingga Rp 30 juta per tahun. Penangkapan ikan dijalankan dengan memakai banyak sekali alat tradisional maupun aksesori alat penunjang yang lebih modern. Ada tangguk, lukah, tampirai, lunta, hancau, ringgi hingga fish finder untuk mendeteksi keberadaan ikan. Nelayan memakai perahu jukung yang sudah dilengkapi motor untuk menyusuri sungai.
Pada 2018 ini, BUMDes Amanah sudah membuatkan program gres dengan melibatkan usaha kecil dan mikro. Mereka menemukan derma modal dan training dari BUMDes dalam usaha pangan olahan dari ikan, seperti abon, kerupuk dan banyak sekali olahan ikan-ikan kering atau ikan asin. Produk yang dihasilkan, dijual kepada BUMDes untuk selanjutkan didistribusikan ke pasar maupun konsumen lain yang membutuhkannya.
Ke depan, sungai-sungai ini juga bisa dikembangkan lebih lanjut selaku obyek rekreasi perairan. Menjadi fasilitas edukasi bagi anak-anak kota yang ingin berguru cara menangkap ikan di sungai lahan rawa. Selain menjamin kebersihan sungai dan tidak adanya gangguan keselamatan, BUMDes Amanah perlu melengkapi dengan homestay, areal parker dan outbond, tempat ibadah dan masakan, serta fasilitas angkutanyang gampang diakses masyarakat dari kota-kota di Klimantan Selatan maupun daerah-tempat lain di Kalimantan dan luar Kalimantan.*****
0 Response to "Bumdes Amanah Tingkatkan Pemanfaatan Sungai Di Desa Pinang Habang"
Post a Comment