Desa Girimukti Jamin Kesehatan Warga Lewat Kartu Desa Sehat
Pada 2017, Pemerintah Desa Girimukti meluncurkan Program Kartu Desa Sehat selaku penyelesaian warga desa yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS/Jamkesmas/Jamkesda). Berkat Kartu Desa Sehat warga Desa Girimukti yang tidak memiliki layanan jaminan formal (BPJS/Jamkesmas/Jamkesda) tetap mampu mengakses fasilitas pengobatan secara gratis, baik di Posyandu, Polindes, Bidan Desa, maupun Puskesmas.
Pemerintah Desa Girimukti terletak di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah Desa Girimukti mengalokasikan budget sebesar 50 juta pertahun untuk belanja jaminan kesehatan bagi 150 warganya.
| Nama Inovasi | Program Kartu Desa Sehat |
| Pengelola | Pemerintah Desa Girimukti |
| Alamat | Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat |
| Kontak | Dasep (Sekretaris Desa Girimukti) |
| Telepon | +62-858-6384-9850 |
Program Kartu Desa Sehat bukan tanpa tantangan. Keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) menimbulkan Pemerintah Desa Girimukti sukar mengoptimalkan layanan Program Kartu Desa Sehat secara prima. Pembayaran klaim dari forum mitra acapkali mundur tanpa kepastian waktu.
Pengalokasian anggaran untuk membiayai Program Kartu Desa Sehat sendiri terhambat dengan kekakuan library pos belanja dalam Siskeudes.
Bagaimana inovasi Program Kartu Desa Sehat mampu lahir di Desa Girimukti? Pada Musyawarah Desa yang membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2016, Pemerintah Desa Girimukti mengajukan gagasan program kesehatan gratis untuk warga desa lewat kartu desa sehat.
Gagasan itu disambut baik oleh semua bagian penduduk yang datang. Anggaran yang dialokasikan disepakati sebesar 50 juta dari sumber Dana Desa.
Penerima Program Kartu Desa Sehat dibatasi pada empat kategori, ialah (1) warga yang mempunyai tanggungan banyak, (2) penyakit tetap, (3) ibu hamil, (4) tidak memilki jaminan sosial.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Girimukti melakukan perjanjian koordinasi dengan Puskesmas dan Bidan Desa untuk menyepakati kriteria operasional mekanisme pengobatan gratis warga.
Setelah itu, Kepala Urusan Kesejahteraan (Kesra) melaksanakan pendataan dan verifikasi kandidat akseptor Program Kartu Desa Sehat yang tepat dengan kategori yang telah ditetapkan.
Warga dapat eksklusif berobat ke bidan desa lalu bidan desa dapat meminta pembayaran terhadap desa setiap bulan. Untuk pengobatan di Puskesmas warga mesti menciptakan surat pengantar dari desa.
Untuk pengobatan ke RSUD, Program Kartu Desa Sehat hanya dapat mengeluarkan uang klaim ongkos transportasi (ambulan) dan perawatan pertama. Berkat penemuan Kartu Desa Sehat pada 2017 ada 150 warga desa yang mendapatkan akomodasi pengobatan gratis.
Pada 2018, sejumlah desa di Kecamatan Ciemas, mirip Desa Mandrajaya, Mekarsakti, Ciemas, dan Cibenda mereplikasi Program Kartu Desa Sehat di desanya masing-masing.
Pembelajaran yang bisa dipetik dari penemuan Kartu Desa Sehat adalah pemerintah desa mampu melakukan sensus kependudukan secara terencana untuk menentukan kondisi ekonomi dan sosial warganya. Sensus yang baik akan mendorong Program Kartu Desa Sehat sangat sempurna sasaran.
Pemerintah desa harus mulai menerapkan tata cara pembayaran non-tunai agar kelambatan pembayaran klaim tidak terjadi di periode mendatang. Model pembayaran nontunai akan memperlihatkan mutu pengelolaan administrasi Program Kartu Desa Sehat semakin akuntabel.
Kecamatan Ciemas sendiri memiliki 2 (dua) Puskesmas untuk melayani kesehatan penduduk . Pemerintah Desa Girimukti tengah bekerja keras untuk memperluas jalan masuk kesehatan lewat perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdekat agar kartu desa sehat juga mampu digunakan di RSUD.
Pemerintah Desa juga perlu berkoodinasi dengan pemangku kepentingan biar warga akseptor Kartu Desa Sehat dapat mendapatkan akomodasi jaminan kesehatan bersubsidi dari pemerintah.
Originally posted 2018-06-13 12:22:25.
0 Response to "Desa Girimukti Jamin Kesehatan Warga Lewat Kartu Desa Sehat"
Post a Comment