Desa Karanglo Larang Warganya Merokok Setiap Hari Kamis

Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat penduduk . Pemerintah Desa Karanglo mempunyai penemuan unik untuk menekan kebiasaan merokok masyarakatnya. Selain menetapkan kawasan bebas asap rokok, lewat Surat Keputusan Kepala Desa nomor 27 tahun 2015, pemerintah desa memutuskan hari Kamis sebagai hari tanpa rokok. Terobosan ini terbukti bisa memajukan derajat kesehatan masyarakatnya.


Desa Karanglo terletak di Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam SK tersebut dibentuk Tim Satuan Tugas Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok Desa Karanglo dan zonasi atau tempat bebas asap rokok di desa. Sanksi yang dijatuhkan untuk para pelanggar berupa teguran mulut, teguran tertulis, sampai dieksekusi membersihkan area kantor Balai Desa Karanglo.

















Nama InovasiKawasan Bebas Asap Rokok
PengelolaPemerintah Desa Karanglo
AlamatDesa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah

Adapun area yang ditetapkan selaku zona tanpa rokok itu meliputi, kemudahan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, rumah, kawasan bermain anak, tempat ibadah, daerah kerja, dan kawasan konferensi di desa. Semenjak SK itu terbit dan disosialisasikan, hukum itu berlaku bagi masyarakat Desa Karanglo atau masyarakat luar desa yang berkunjung ke desa tersebut.


Pembuatan kebijakan itu dilandasi kesadaran bareng warga untuk berperilaku hidup higienis dan sehat. Karena itu, berdasarkan dia, penerbitan SK itu tidak diwarnai keberatan atau protes dari penduduk yang tidak sepakat dengan kebijakan itu.


Bentuk pertolongan penduduk kepada kebijakan itu di antaranya tampakdengan adanya spanduk promotif di beberapa toko di desa. Di sebuah toko tak jauh dari Balai Desa, sebuah spanduk terpasang di pagar depan toko. Spanduk itu bertuliskan “Ngapurane Mas Bro, Inyong Ora Dodol Rokok”.


Pemerintah Desa Karanglo berharap, dengan perangkat aturan itu, derajat kesehatan penduduk di Desa Karanglo mampu meningkat. Implementasi atas kebijakan itu juga diharapkan dapat mengurangi kebiasaan para perokok berat di desa itu.


Inovasi Desa Karanglo dalam merangsang perilaku hidup bersih dan sehat penduduk mengirimkan desa itu menjadi juara 3 lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Nasional 2017 yang digelar Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu kemudian.


0 Response to "Desa Karanglo Larang Warganya Merokok Setiap Hari Kamis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel