Data “Unicorn” Desa Indonesia
Dampak kebijakan Dana Desa (DD) pada kenaikan kesejahteraan dan kemandirian mulai terlihat . Pada 2017, ada 157 desa di Indonesia yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) lebih dari Rp 1 miliar. Mereka bisa mengorganisir sumber daya di wilayahnya menjadi pemasukan asli desa. Inilah unicorn desa, alasannya adalah dengan pendapatan setinggi itu desa lebih leluasa untuk menentukan model pembangunan dan pemberdayaan penduduk desa.
Pada level tertinggi, ada 4 desa di Indonesia memiliki PADes di atas Rp 5 miliar, yakni Desa Bokoharjo (Sleman, DIY dengan PADes Rp 7,7 miliar), Kutuh (Badung, Bali dengan PADes Rp 6,8 miliar), Nglinggis (Trenggalek, Jatim dengan PADes Rp 5,8 miliar), dan Gempolan (Karanganyar, Jateng dengan PADes Rp 5,3 miliar).
Di Sumatera, unicorn desa terdapat di Aceh (2 desa), Sumatera Barat (1 desa), Sumatera Selatan (3 desa), dan Lampung (1 desa). Di Jawa terdapat di Jawa Barat (6 desa), Jawa Tengah (86 desa), DI Yogyakarta (9 desa), dan Jawa Timur (41 desa). Bali menyumbang 3 Desa. Di Kalimantan terdapat di Kalimantan Barat (1 desa) dan Kalimantan Selatan (2 desa). Sulawesi Selatan menambah 2 desa.
PADes setinggi itu melampaui nilai transfer dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD). Sesuai dengan UU No 6/2014 tentang Desa, keseluruhan PADes leluasa diputuskan desa sendiri peruntukannya, baik untuk 8-12 orang perangkat desa, pembangunan, pemberdayaan penduduk , maupun pembinaan kemasyarakatan. Pencapaian unicorn desa melesat dibandingkan rata-rata PADes yang cuma berkisar Rp 41 juta.
Pada 2017, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah menghimpun APBDes dari 72.157 desa atau 96% dari keseluruhan 74.910 desa. Keseluruhan pemasukan desa di Indonesia pada 2017 meraih Rp 102 triliun, dari jumlah itu donasi PADes baru meraih Rp 3 triliun. Artinya, Pendapatan asli desa baru menyumbang 3 prosen % dari seluruh pendapatan desa.

Desa Kutuh menjadi acuan praktik baik desa dalam mengembangkan pendapatan asli desa. Meski Kutuh terletak di daerah yang tandus, mereka bisa mengurus potensi budbahasa, budaya, dan pariwisata menjadi berkah bagi desa. Desa Kutuh menjadi desa dengan destinasi pariwisata yang digandrungi wisatawan, bahkan mereka mampu membuatkan Pantai Pandawa sebagai ikon pariwisata gres di daerah Badung Selatan yang banyak dikunjungi pelancong mancanegara.
Untuk menyingkir dari tumpang tindih pengelolaan, sekaligus memaksimalkan pengelolaan, potensi desa, maka Desa Kutuh menyerahkan kewenangan pengelolaan pada tubuh perjuangan terintegrasi yang disebut Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA). BUMDA dipimpin seorang Maha Manggala Utama, sedangkan masing-masing unit dipimpin Manggala.
Kini, BUMDA Desa Adat Kutuh membawahi enam unit usaha, yakni Unit LPD, Wisata Pandawa, Wisata Gunung Payung Cultural Park, Unit Barang dan Jasa, Unit Atraksi Wisata Paragliding, dan Unit Utsaha Piranti Yadnya.
Di tengah rerata PADes yang relatif rendah tersebut, telah menyembul desa-desa yang mampu memandirikan keuangannya sendiri. Proses-proses penting bagaimana desa tersebut bisa memandirikan keuangan perlu dipelajari.
Originally posted 2018-05-12 22:51:16.
0 Response to "Data “Unicorn” Desa Indonesia"
Post a Comment