Desa Kuta Pinang, Meningkatkan Desa Dengan Bumdes Maju Bareng

Air nan jernih mengalir dari lening parit di tepian Desa Kuta Pinang, Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Pembangunan lening tidak cuma bermaksud agar air bersih dapat mengalir dengan baik, tetapi juga untuk membuat lingkungan lingkungan yang bersih dan lebih terencana.


Desa Kuta Pinang merupakan salah satu desa di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Wilayahnya berupa dataran tinggi dengan luas total lebih kurang 733 Ha, dan terdiri atas enam dusun. Jumlah penduduk Desa Kuta Pinang terhitung pada Desember 2016 adalah sebanyak 3184 jiwa dengan 915 orang kepala keluarga.


Untuk tahun 2017, Pendapatan Desa Desa Kuta Pinang meraih 1,12 Milliar rupiah dengan takaran Dana 787 juta rupiah. Di balik segi lain dari pengelolaan dana desa yang selama ini dekat dengan pemberitaan negatif, Desa Kuta Pinang pertanda suatu fakta ihwal keberhasilannya dalam pengelolaan dana desa.


Leaning parit ialah salah satu infrastruktur yang dibangun dengan memakai Dana Desa. Manfaat dari pembangunan leaning parit sudah dicicipi oleh segenap masyarakat. Tak ada lagi kekalutan gagal panen di animo kemarau, sehingga warga desa dapat lebih fokus untuk menggarap sawah/kebun. Sistem penyaluran air juga membuat kebersihan lebih terjaga, sehingga penduduk hidup lebih sehat.


Bukan hanya digunakan untuk pembangunan leaning parit, Dana Desa pun berubah menjadi dalam wujud jalan desa yang lebih kokoh dan halus. Sebelumnya, masyarakat merasakan kesulitan ketika harus melaksanakan perjalanan antardesa maupun untuk menuju ke kota. Saat ini, jalanan di Desa Kuta Pinang lebih aman dan nyaman untuk dilalui membuat distribusi hasil bumi lebih mudah.


Penduduk Desa Kuta Pinang memang sebagian besar menemukan nafkah dari penjualan hasil bumi dari sawah atau kebun mereka. Pada risikonya, ekonomi desa juga dapat lebih maju karena arus keluar masuk barang maupun insan menjadi lebih tanpa gangguan.


Keberhasilan yang diraih dalam pembangunan infrastruktur di Desa Kuta Pinang tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang begitu besar. Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pun merupakan hasil dari jajak usulan kepada warga desa sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penduduk .


Selain dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, Dana Desa di Desa Kuta Pinang juga dipakai untuk membiayai aktivitas pemberdayaan penduduk di bidang ekonomi.


Guna mengembangkan keterampilan sumber daya manusia di desa tersebut, diselenggarakan aktivitas training pengembangan ekonomi desa. Kegiatan ini bermaksud untuk menawarkan pengetahuan guna menyebarkan kegiatan ekonomi di masyarakat, supaya mereka menerima suplemen penghasilan.


Pelatihan Pengembangan Ekonomi Desa sebagai salah satu misalnya. Harapannya, masyarakat tidak lagi tergantung pada pertanian sebagai satu-satunya sumber mata pencaharian.


Dengan Dana Desa yang diperoleh, kini Desa Kuta Pinang juga sudah mampu membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diberi nama BUMDes Maju Bersama. BUMDesa ini sudah memiliki sejumlah unit perjuangan ialah pengadaan barang dan jasa, brokering/jasa perantara, home industry, dan water boom.


Dari semua unit perjuangan yang dikelola oleh BUMDesa Maju Bersama, sejauh ini unit perjuangan pengadaan barang dan jasa-lah yang paling banyak menciptakan keuntungan. Unit perjuangan ini sudah menjalin kolaborasi dengan Perkebunan PT. PD Paya Pinang dan PT SOCFINDO Tanah Besih dalam hal pengadaan materi-materi material seperti batu padas dan watu.


Bukan cuma menawarkan materi-materi material, BUMDesa yang bekerja sama dengan Perkebunan PT PD. Paya Pinang Group juga telah bisa memberdayakan sebanyak 138 orang warga Desa Kuta Pinang sebagai penyadap karet atau dikenal dengan tukang deres. Dengan demikian, pengangguran yang ada di Desa Kuta Pinang sedikit demi sedikit mampu berkurang.


Keberadaan BUMDes juga menunjukkan bantuan yang cukup besar bagi peningkatan kemakmuran penduduk desa melalui keuntungan yang didapat. Pada tahun 2016, Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dihasilkan dari kegiatan usaha BUMDesa Maju Bersama ialah sebesar 68,9 juta rupiah.


Dari jumlah tersebut, 45,9 juta rupiah di antaranya dipakai untuk kegiatan sosial kemasyarakatan yang diserahkan eksklusif ke masyarakat, antara lain untuk kawasan ibadah, sekolah PAUD, memperbaiki kendaraan beroda empat ambulans desa serta dan penguatan modal BUMDes. Sisanya sebesar 23 juta rupiah masuk ke kas desa pada APBDes tahun 2017 sebagai PADes dan digunakan untuk memperlihatkan dukungan kepada kaum dhuafa.


Agar mutu pengelolaan keuangan BUMDesa meningkat sehingga menemukan hasil yang maksimal sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, Dana Desa juga digunakan untuk menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDesa. Kegiatan training ini bermaksud untuk mengembangkan kemampuan para pengelola dalam mengurus dan menatausahakan keuangan BUMDesa.


PADes diproyeksikan akan semakin meningkat, alasannya adalah pada tahun 2017 alokasi Dana Desa diarahkan untuk membangun kawasan wisata waterboom. Direncanakan, waterboom ini akan beroperasi pada tamat tahun 2017. Menurut hasil studi kelayakan yang telah dijalankan secara mendalam oleh pihak desa, potensi penghasilan dari waterboom dapat mencapai sekurang-kurangnyaRp25 juta/tahun.


Kesejahteraan penduduk tidak mampu dilepaskan dari rasa kondusif. Untuk memajukan keselamatan dan ketertiban, dibentuklah Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) Desa Kuta Pinang yang juga dibiayai dari Dana Desa. Hasilnya, tindak kejahatan kian menyusut.


FKPM juga sungguh menolong pihak kepolisian, alasannya kalau ada terjadi urusan di desa bisa dibantu diselesaikan oleh FKPM apalagi dahulu.


0 Response to "Desa Kuta Pinang, Meningkatkan Desa Dengan Bumdes Maju Bareng"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel