Nagari Koto Ranah, Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang
Mulanya berjulukan Desa Telaga Biru, terbentuk dari Program Transmigrasi pada 1980. Sebagian transmigran berasal dari Pulau Jawa dan sebagian lainnya berasal dari masyarakatKota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dulu orangnya terdiri dari 500 kepala keluarga dan sekitar 2.000 jiwa, kini sudah meraih 4.000 jiwa lebih.
Pada 1997, Desa Telaga Biru diubah menjadi Nagari Koto Ranah. Kemudian, pada 2003, Tuanku Kerajaan mengganti nama menjadi Nagari Koto Ranah, hingga kini.
Koto Ranah ialah salah satu nagari di Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Memiliki wilayah seluas 13.5 kilometer persegi, berada di ketinggian permukaan antara 100-500 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 25 – 33 derajat Celcius.
Sebelah Utara berbatas dengan Nagari Koto Besar, Sebelah Selatan berbatas dengan Nagari Koto Gadang, Sebelah Timur berbatas dengan Nagari Sungai Rumbai dan Sebelah Barat berbatas dengan Nagari Koto Tinggi. Nagari Koto Ranah terdiri dari 4 Jorong, ialah Jorong Sungai Nabuhan, Jorong Sungai Jerinjing, Jorong Tanjung Paku Alam dan Jorong Taratak Baru.
Peran Sentral Dana Desa Dalam Pembangunan Nagari Alokasi penerimaan Nagari pada Tahun 2017 mencapai 2,1 miliar rupiah. Pendapatan terbesar didapatkan lewat Dana Desa (APBN) sebesar 831 juta rupiah, disusul Alokasi Dana Desa (APBD) sebesar 826 juta rupiah. Sedangkan pemasukan asli Nagari Koto Ranah senilai 209 juta rupiah.
Marzuki Zain, Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2017 berdasarkan hasil musyawarah Nagari dan merupakan acara prioritas berdasarkan kebutuhan Nagari Koto Ranah.
Adapun aktivitas-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut dipakai untuk pembangunan fasilitas fisik yang di antaranya adalah adalah Pembangunan Gedung Balai Pelatihan, Pembangunan Kios Pasar, Pembangunan Gedung Posyandu, Pembangunan Rigid Beton, Pembuatan Sumur Bor, dan Lanjutan
Pembangunan Poskesri.
Serta untuk melakukan acara pemberdayaan masyarakat yang di antaranya ialah untuk kegiatan training membatik, pembinaan menjahit, Pelatihan Sistem Informasi Nagari (Sinar), Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
”Hasil pembangunan dan pemberdayaan Dana Desa di Nagari Koto Ranah sejalan dengan Misi Bupati Dharmasraya ialah membangun dari pinggiran. Sehingga masyarakat sungguh terbantu dari berbagai sisi, baik itu dari segi kemudahan pelayanan dan pembangunan sosial dasar, sosial budaya hingga kenaikan ekonomi masyarakat,” imbuh Wali Nagari yang sukses meraih Juara 3 Lomba Nagari Berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016.
Pada kurun 2017, di samping kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Nagari Koto Ranah berkomitmen tinggi melakukan program prioritas Dana Desa, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
BUMNag Koto Ranah memiliki perjuangan kolam renang pemandian penduduk , wisata air dan bengkel motor. Dari pengelolaan BUMNag ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja sekaligus menjadi sumber pendapatan Nagari.
Di sela-sela kunjungan Monitoring Dana Desa Tahap I tahun 2017 Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE mengungkapkan, “Dengan adanya Dana Desa, kemajuan dan pertumbuhan Nagari tidak cuma dalam bidang pembangunan, yang tidak kalah pentingnya adalah pertumbuhan dalam kenaikan dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga diharapkan, dengan pengelolaan Dana Desa yang bagus dapat membuka lapangan kerja dan meminimalisir angka kemiskinan”.
Untuk itu beliau mengapresiasi pelaksanaan dan pemanfaatan Dana Desa yang dilakukan Nagari Koto Ranah karena telah sesuai dengan ketentuan yang ada serta swadaya masyarakat yang cukup tinggi.
Dalam periode keterbukaan Informasi Publik, Nagari Koto Ranah memberikan info yang seluas-luasnya terhadap masyarakat baik dibidang pembangunan, maupun pemberdayaan serta melibatkan penduduk dalam melaksanakan pengawasan. Salah satu yang dibentuk oleh nagari Koto Ranah yaitu dengan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan menawarkan papan berita di daerah yang strategis.
Dengan adanya KIM ini dibutuhkan dapat membantu penduduk menerima berbagai informasi, terutama ihwal pelaksanaan Dana Desa. Masyarakat Nagari Koto Ranah sangat mendukung pelaksanaan program Dana Desa dan berharap agar Dana Desa ini tetap berkelanjutan dengan anggaran yang lebih besar.
“Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang,” demikian pepatah orang Minang, yang artinya berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sebagai sebuah nilai luhur dalam bekerja sama. Budaya gotong royong menjadi pilar penting untuk mempertahankan kebersamaan dalam bermasyarakat serta dalam proses pembangunan.
Warga penduduk biasa melaksanakan gotong royong dalam banyak aktivitas, seperti dalam pembangunan jalan, drainase, jembatan, pembangunan rumah, kebersihan lingkungan, serta juga ada kegiatan gotong-royong massal bulanan untuk kebersihan lingkungan masyarakat dan juga diagendakan program jumat bersih yang dimulai dari anggota PKK Nagari dan penduduk .
Lebih lanjut Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa kegiatan yang sudah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) tidak akan terlaksana tanpa adanya pemberian dari semua lapisan masyarakat. Pelaksanaan Pembangunan antar daerah Jorong harus sepadan semoga tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidakharmonisan di dalam penduduk demi tercapainya azas adil dan sejahtera.
Pembangunan dilakukan bertahap dan bergantian antara daerah Barat dengan kawasan Timur meskipun dalam pelaksanaannya harus melibatkan warga masing-masing kawasan semoga tercipta rasa saling mempunyai.
Masyarakat Koto Ranah sungguh mendukung dan gembira dengan adanya dana desa. Seperti yang dibilang Nanang, ”Semenjak adanya Dana Desa pembangunan di Nagari mampu dikerjakan secara merata dan berkelanjutan, sehingga penduduk merasa terbantu dalam peningkatan perekonomian dan pelayanan kesehatan”.
Sementara itu Fitri seorang guru honorer di Koto Ranah menuturkan,”dengan Dana Desa pelayanan sosial dasar dan pemberdayaan penduduk berkembangsecara signifikan. Hal ini mempunyai pengaruh faktual terhadap pengembangan dan kenaikan semua aspek kehidupan masyarakat, terutama bidang pendidikan dan peningkatan aksara penduduk yang gigih, berintegritas dan berwawasan luas.
Ya, Nagari Koto Ranah nyaris mengisahkan sebuah keadaan pengelolaan Dana Desa yang ideal, dimana kebersamaan dan keadilan, menjadi kunci kemakmuran Nagari. Falsafah “Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang” sedemikian rupa terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa semua tidak akan terealisasi tanpa adanya pertolongan dari semua lapisan masyarakat. Kemudian rangkaian proses pengelolaan Dana Desa pun disempurnakan dengan menawarkan berita yang seluas-luasnya kepada masyarakat baik dibidang pembangunan, maupun pemberdayaan serta melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
0 Response to "Nagari Koto Ranah, Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang"
Post a Comment