Desa Ollot Dua, “All Out” Melakukan Pekerjaan Untuk Desa
Koordinasi merupakan kata yang gampang diucapkan, meskipun senyatanya susah untuk dipraktikkan. Pekerjaan yang dilakukan tolong-menolong pasti akhirnya akan lebih baik, apatah lagi dilakukan oleh masyarakat desa yang guyub. Desa Ollot Dua membuktikannya.
Desa Ollot Dua diapit oleh dua gunung dan sungai yakni Gunung Mokapog, Gunung Tobiho dan Sungai Ollot. Desa yang berlokasi di Gihing tersebut mulanya merupakan satu desa, kemudian dimekarkan menjadi dua desa, ialah Desa Ollot Bersatu dan Desa Ollot Dua.
Tahun 2011, Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara mengajukan proposal ke Mendagri untuk memekarkan desa tersebut menjadi dua desa lagi yaitu Desa Ollot Dua Induk dan desa Keiamanga. Pertimbangannya adalah jumlah penduduk Desa Ollot Dua yang padat yang mempunyai efek pada pelayanan kepada penduduk yang tidak maksimal.
Jumlah Penduduk Desa Ollot mencapai 1.012 jiwa. Tingkat pendidikan bermacam-macam dari Prasekolah sebanyak 71,2%, Sekolah Dasar sebanyak 10,5%, SMP sebanyak 7,6%, SLTA sebanyak 6,3%, Diploma dan sarjana sebanyak 4,4%.
Desa Ollot Dua merupakan salah satu dari 18 desa di Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Propinsi Sulawesi Utara yang terletak 5 Km ke arah Ibukota Kecamatan Bolangitang Barat. Luas kawasan Desa Ollot Dua seluas 2.438 Ha. Desa Ollot Dua ialah desa agraris yang sebagian besar orangnya ialah petani.
Menyadari betapa pentingnya BUMDes dalam kehidupan ekonomi desa, maka Desa Ollot Dua Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berbagi BUMDes sebagai penopang kehidupan pemerintahan desa.
Salah satu kelebihan Pemerintah Desa Ollot Dua dalam mengorganisir keuangan desa ialah adanya keterlibatan penduduk petani melaksanakan Kegiatan Penangkaran Benih Padi Non Hibrida Kelompok Tani seluas 23 Ha dengan menjadi Binaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Alhamdulillah, alhasil selalu bertambah dari tahun ke tahun”, berdasarkan Kepala Desa. BUMDes merupakan alternatif yang mampu dikembangkan untuk mendorong perekonomian Desa. Melalui alternatif usaha ini, dibutuhkan akan tercipta sumber daya ekonomi baru untuk menanggulangi kekurangan sumber daya alam Desa.
Ada tiga prinsip pengelolaan desa yang dikembangkan Desa Ollot Dua. Pertama, Desa mempunyai hak untuk mendapatkan alokasi dari pemerintah sebab desa mengerjakan fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Kedua, uang dipakai untuk membiayai fungsi, di mana fungsi ini menurut kewenangan dan penyusunan rencana desa.
Ketiga, nomandate without funding: tidak ada mandat tanpa uang. Prinsip ini berlaku dalam peran pembantuan yang diberikan kepada desa. Desa memiliki hak menolak tugas pembantuan jika tidak disertai dana, personil, sarana dan prasarana.
Dalam hal pengelolaan keuangan desa, persoalan fundamental yang dialami desa-desa yakni belum dilaksanakannya kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) selaku implementasi PP No. 72 Tahun 2005. Hal ini disebabkan belum siapnya SDM aparatur desa yang mau mengelola ADD.
Selain dilema SDM desa, minimnya sumber-sumber pemasukan desa untuk menopang APBDes menjadi faktor lain penyebab pengelolaan keuangan desa belum optimal. Namun di Desa Ollot Dua ini memiliki SDM yang ahli dalam mengurus ADD. Hal ini terbukti Desa Ollot Dua senantiasa menjadi Percontohan dalam pengelolaan keuangan desa.
BUMDes “MOKAPOG” merupakan sebuah Badan Usaha yang mampu Memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Usaha yang dijalankan oleh MOKAPOG tidak cuma komoditas tumbuhan pangan, tetapi meliputi juga hortikultura, peternakan, perikanan, dan perkebunan, baik dalam bentuk primer maupun olahan.
Usaha tani untuk komoditas pangan di Indonesia sungguh diwarnai dan tergantung terhadap variasi trend/iklim dan sangat rentan terhadap perubahan ekspresi dominan.
Hal ini ditunjukkan oleh bertambahnya luas lahan yang terkena dampak pergantian iklim (baik musim kering maupun hujan).
Kegiatan MOKAPOG dapat dibilang selaku suatu proses akan mengalirkan pangan dari produsen terhadap konsumen yang dibarengi menambah nilai guna produk.
Kelompok Usaha Binaan BUMDes di Desa Olot Dua terdiri atas enam kelompok dengan perjuangan berbentukunit perjuangan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, unit usaha pelayanan jasa dan perjuangan ekonomi produktif (UEP), unit usaha sarana buatan (Saprodi) dan alat mesin pertanian (Alsintan).
Keberhasilan yang telah diraih oleh Desa Ollot Dua merupakan hasil koordinasi antara aparatur desa dengan penduduk . Wujud dari pencapaian itu dibuktikan lewat peningkatan kegiatan Kelompok Tani melalui BUMDes, guna meningkatkan hasil pertanian.
Kegiatannya dikerjakan dengan menerapkan teknologi sempurna guna yang antara lain dengan penanaman sistem jajar legewo hasil panen bisa mencapai 5.500 – 6.000 kg/ha Gabah Kering Panen (GKP).
Pengembangan inovasi oleh BUMDes, yang dilaksanakan dengan melalui penangkar benih padi inhibrida dan packing benih padi. Jejaring kemitraan yang dibina melalui Badan Usaha Milik Desa, antara dikerjakan dengan berafiliasi dengan PT. Pertani (TBK) Sulut BUMDes.
Selain itu juga melakukan kemitraan dengan gapoktan dan koperasi Desa Ollot Dua melalui dana guliran UEP (Usaha Ekonomi Perdesaan) pada Unit Usaha Sarana Produksi (SAPRODI).
Sebuah keberhasilan bareng yang bersandar pada kebersamaan, menjadikan Desa Ollot Dua, “all out” melakukan pekerjaan . Sukses senantiasa.
0 Response to "Desa Ollot Dua, “All Out” Melakukan Pekerjaan Untuk Desa"
Post a Comment