Desa Pagarawan Gandeng Tenaga Profesional Kelola Perjuangan Produktif
Pemerintah Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bermitra dengan tenaga profesional dalam mengembangkan potensi sejumlah perjuangan produktif desa. Mereka membentuk petugas untuk mengelola dan mengurus kegiatan usaha-perjuangan tersebut. Inovasi ini dikerjakan sebagai upaya menjembatani dan mengembangkan kapasitas bagi pengurus BUMDes. Tujuannya biar lebih optimal, ialah tercukupi keperluan warga dan menghadirkan pemasukan.
Desa yang berpenduduk sekitar 3.917 jiwa ini mempunyai BUMDes. Mereka mengelola lima unit perjuangan, yakni pembiayaan dan simpan pinjam, pengadaan barang fasilitas bikinan, pengelolaan pasar, jasa pengangkutan sampah, dan penyewaan peralatan pesta. Pemilihan unit perjuangan berdasarkan peluangdesa.
| Nama Inovasi | Tenaga Profesional Kelola Usaha Produktif Desa |
| Pengelola | Pemerintah Desa Pagarawan |
| Alamat | Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
| Kontak |
|
Desa Pagarawan mempunyai potensi air yang baik. Mereka membudidayakan ikan air tawar. Selain itu, budidaya jamur tiram juga cocok dikembangkan. Usaha yang lain yakni penyewaan alat bor. Usaha-perjuangan produktif tersebut sedianya akan diatur oleh BUMDes, tapi pengelola BUMDes belum memiliki kesanggupan untuk mengelola usaha. Dengan demikian, pemerintah Desa bermitra dengan tenaga profesional dalam berbagi potensi usaha desa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pagarawan mencoba mendapatkan proposal-ajuan warga di bidang usaha bikinan melalui banyak sekali cara. Cara pertama dengan menyerap aspirasi masyarakat ketika kepala desa blusukan ke dusun-dusun.
Musyawarah dusun dioptimalkan untuk menjaring aspirasi warga. Hal yang lain yang dilaksanakan Pemdes ialah menyesuaikan kebutuhan penduduk dengan peluangdesa. Secara teknis, mereka melaksanakan analisis perjuangan produktif yang m elibatkan para kepala dusun dan ketua RT/RW.
Dalam musyawarah penyusunan rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) terdapat anjuran masyarakat yang mencuat, yaitu semoga Pemdes berbagi tiga perjuangan produktif di antaranya usaha pengadaan alat bor, budidaya ikan air tawar, dan jamur tiram.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa (Musdes) membicarakan pengelolaan perjuangan-usaha produktif. Dalam lembaga demokrasi ini, BUMDes menerima mandat mengelola usaha. Mengingat kapasitas pengelola BUMDes yang belum memadai, penerima Musdes mengusulkan tenaga perofesional sebagai solusinya.
Usulan Musdes diperkuat dengan hasil diskusi nonformal dengan Direktur BUMDes. Alhasil, Pemdes memutuskan pengelolaan perjuangan produktif diserahkan kepada tenaga profesional dari masyarakat dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Pemdes Pagarawan menciptakan mekanisme penyeleksian tenaga profesional. Caranya dengan menjalin komunikasi dengan masyarakat, kepala dusun dan ketua RT. Pemdes memetakan tokoh yang mempunyai kemampuan di bidangnya. Alat bor contohnya, ada 5-6 orang yang berprofesi sebagai tukang bor. Mereka ialah bakal kandidat pengelola.
Pemdes meminta bakal kandidat pengurus untuk menciptakan rencana kerja pengelolaan dan pengembangan usaha yang akan dikerjakan. Petugas pengelola diseleksi menurut kesanggupan terbaik yang terbaca di penduduk . Tidak ada rentang waktu abad tugas pengurus.
Pemeritah Desa lalu melakukan penunjukan petugas pengelola dan pengurus yang dikukuhkan surat keputusan (SK) kepala desa. Ada tiga SK, adalah SK Kepala Desa Pagarawan Nomor 188.45/49/2006/2016 untuk manajemen jamur tiram, SK Kepala Desa Pagarawan Nomor 188.45/50/2006/2016 untuk perjuangan penyewaan alat bor, dan SK Kepala Desa Pagarawan Nomor 188.45/61/2006/2016 untuk budidaya ikan air tawar. Pemdes mengalokasikan dana penyertaan modal awal untuk ketiga usaha tersebut.
Dalam menjumlah pendapatan, Pemdes dan tenaga profesional membuat kesepakatan metode bagi hasil. Pertama, penyewaan alat bor 75 persen (pengelola) dan 25 persen (desa). Kedua, budidaya jamur tiram 20 persen (pengurus) dan 80 persen (desa). Ketiga, budaya ikan air tawar 20 persen (pengelola) dan 80 persen (desa).
Pengawasan dan monitoring dijalankan dengan cara meminta laporan keuangan per enam bulan. Selain itu, perkembangan usaha didiskusikan dalam musyawarah desa.
Hasil yang diperoleh yaitu desa menerima pemasukan signifikan dari perjuangan yang dikembangkan. Usaha jamur tiram memberi pemasukan Rp 8,7 juta dalam jangka waktu enam bulan. Warga mendapatkan alat bor dengan ongkos sewa lebih hemat biaya dari harga pasar. Lalu, BUMDes dapat belajar secara langsung perihal pengelolaan dan pengembangan perjuangan produktif dari tenaga profesional.
Kunci kesuksesan ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, analisis perjuangan dan pemilihan pengelola usaha produktif dengan menyerap aspirasi dan melibatkan masyarakat dapat memberikan hasil lebih baik. Sejumlah warga berkecimpung dalam usaha produktif.
Kedua, kemitraan. Warga dan kelompok penduduk diajak bekerjasama untuk melaksanakan pengembangan perjuangan desa. Peluang usaha yang menghadirkan pendapatan dan manfaat bagi desa dan masyarakat dapat terealisasi dengan memanfaatkan tenaga profesional dari penduduk sendiri. Ketiga, evaluasi. Pengawasan dan monitoring yang bagus mampu menjaga hasil produksi.
Pengalaman Desa Pagarawan dalam menggandeng tenaga profesional layak diapreasiasi. Mereka mampu berbagi perjuangan secara profesional. Desa memiliki produk unggulan dan mendapatkan penghasilan. Terpentingnya, BUMDes dapat belajar pengelolaan dan pengembangan perjuangan produktif terhadap tenaga yang lebih profesional.
Ikhtiar yang dijalankan Desa Pagarawan untuk optimalisasi pengelolaan BUMDes. Ke depan, akan dimusyawarahkan kurun waktu untuk menentukan kapan pengelolaan usaha produktif diserahkan terhadap BUMDes.
Originally posted 2018-05-18 10:30:26.
0 Response to "Desa Pagarawan Gandeng Tenaga Profesional Kelola Perjuangan Produktif"
Post a Comment