Desa Silimakuta Libatkan Wanita Dalam Program Padat Karya Tunai

Peranan wanita dalam pelaksanaan aktivitas desa sangat vital dan strategis. Pemerintah Desa Silimakuta berupaya melibatkan wanita dalam pembangunan desa, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dampaknya, acara pembangunan desa kian memperlihatkan kemakmuran masyarakat desa.


Desa Silimakuta ada di kawasan Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pak-Pak Bharat, Sumatra Utara. Desa ini merupakan sentra ekonomi di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan mempunyai tugas strategis.





















Nama InovasiPelibatan Perempuan dalam Program Padat Karya Tunai
PengelolaPemerintah Desa Silimakuta
AlamatDesa Silimakuta, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara
Kontak

  1. Aljiner Berutu (Kepala Desa) – +62-813-0012-8324

  2. Arjuna, SP (TA P3MD-PID Kab Pakpak Bharat) – +62-821 6509-0234

  3. Rachmad Martin Berutu (Ketua TPID Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu) – +62-821-6213-8213



Di desa ini terdapat pasar tradisional (onan-istilah dalam bahasa Pakpak) ialah simbol ekonomi desa. Selain itu, populasi masyarakatDesa Silimakuta paling banyak dari antara 4 (empat) desa lainnya.


Sebelum pemekaran desa-desa di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Desa Silimakuta tergolong desa induk. Dulu desa ini masuk dalam wilayah Kecamatan Salak, Kabupaten Dairi.


Selama empat tahun acara Dana Desa (DD) telah memberi imbas positif bagi masyarakat, khususnya pembangunan fasilitas prasarana desa dan pemberdayaan masarakat. Sebelum adanya program Dana Desa, kaum wanita sangat rendah partisipasinya dalam pembangunan desa, bahkan cendrung tidak peduli.


Setelah adanya kebijakan Dana Desa, Pemerintah Desa Silimakuta berupaya melibatkan perempuan dalam pembangunan desa. Bahkan, jabatan Sekretaris Desa Silimakuta dipegang seorang wanita, dan satu-satunya sekretaris desa berjenis kelamin wanita di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.


Pucuk dicinta ulam tiba. Pada 2018, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan dana desa untuk menangani kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan. Atas isyarat Presiden Joko Widodo, 4 kementerian yaitu Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu dan Kemendes PDTT menetapkan kebijakan dalam bentuk surat keputusan bareng (SKB 4 Menteri) tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014.


Dalam keputusan tersebut ditetapkan pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT) di desa dalam penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa. Menyikapi hal itu, Pemerintah Desa Silimakuta melaksanakan Padat Karya Tunai Dana Desa dengan melibatkan semua pihak, termasuk kaum perempuan.


Pelaksanaan Program PKT menunjukkan manfaat dan berkah berupa:

1) Tersedianya lapangan kerja dan perjuangan bagi penganggur dan setengah penganggur.

2) Tumbuhnya rasa kebersamaan, keswadayaan, gotong-royong dan partisipasi penduduk .

3) Terkelolanya peluangsumberdaya setempat secara maksimal.

4) Terjangkaunya (aksesibilitas) masyarakat Desa terhadap pelayanan dasar dan aktivitas sosial-ekonomi.


Dalam program bidang pembangunan desa, unsur upah langsung sebesar 30% dari nilai pagu aktivitas. Karena itu, Pemerintah Desa Silimakuta menguatamakan pelibatan kaum perempuan. Bahkan, pelibatan 100% kaum wanita dalam Program PKT hanya dikerjakan di desa ini.


Berkah kebijakan ini dicicipi masyarakat Desa Silimakuta. PKT mampu membuka lapangan kerja, tidak hanya bagi tenaga kerja laki-laki, ternyata kaum perempuan juga banyak yang ikut melakukan pekerjaan untuk pekerjaan yang sesuai.


0 Response to "Desa Silimakuta Libatkan Wanita Dalam Program Padat Karya Tunai"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel