Dusun Jatikuning Deklarasikan Diri Selaku Desa Anti-Rentenir
Rentenir atau sering disebut lintah darat mudah ditemui di banyak sekali lokasi, dari pasar hingga kampung. Tetapi mereka tidak akan timbul di Dusun Jatikuning, Desa Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta.
Dusun ini ialah satu dari empat dusun di Kecamatan Patuk yang mendeklarasikan diri anti- rentenir. Ketika masuk ke kawasan Dusun Jatikuning, siapa pun akan disambut suatu papan dengan tulisan warna merah “Selamat Datang di Dusun Jatikuning, Dusun Anti-Rentenir”.
Kalimat itu dituliskan di atas papan persegi berukuran satu meter yang dipasang di tembok. Papan dipasang pada 14 Maret 2014. Dalam papan itu terdapat tiga tandatangan pejabat tingkat kecamatan hingga dusun.
Komitmen ini diawali keprihatinan atas maraknya perkara rentenir di dusun lain. Setelah itu, pihaknya melaksanakan konferensi dengan warga, dan pihak kecamatan. Mereka kemudian setuju memasang plakat yang menampung goresan pena anti-rentenir.
Selain itu, Dusun Jatikuning diseleksi selaku dusun pola karena tempatnya yang dinilai strategis selaku pintu masuk ke dusun lain di Desa Ngoro-Oro. Dengan dipasangnya papan itu, para rentenir yang mau masuk ke Desa Ngoro-Oro diperlukan berpikir dua kali.
Papan ini dinilai berhasil mencegah kedatangan rentenir atau bank plecit dalam perumpamaan Jawa yang mempunyai arti mengejar-ngejar -ngejar nasabah untuk membayar. Selama bertahun-tahun terakhir, tak ada laporan mengenai jeratan rentenir.
Untuk mengakali warga yang ingin meminjam duit, koperasi simpan pinjam didirikan di tingkat desa. Di tingkat rukun tetangga (RT) juga ada forum simpan pinjam layaknya koperasi. Bila warga ingin melaksanakan perlindungan yang lebih besar, maka dianjurkan untuk ke bank yang resmi.
Dusun ini mempunyai jumlah masyarakat765 jiwa yang tersebar di enam RT dan dua RW. Enam RT tersebut setiap selapanan atau 35 hari sekali mengelar konferensi rutin.
Inovasi Dusun Jatikuning menerima apresiasi nyata dari Pemerintah Kecamatan Patuk. Sejak 2014, pemerintah Kecamatan Patuk memang sudah menunjukkan perhatian serius terhadap praktik rentenir.
Hingga sekarang, acara tersebut telah berlangsung di empat dusun, adalah Dusun Jatikuning Desa Ngoro-Oro, Dusun Pengkok Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes Desa Patuk.
Pendeklarasian dusun anti-rentenir ini diperlukan menghalangi dampak jelek. Sebab, tak jarang warga harus memasarkan aneka benda miliknya untuk mengeluarkan uang utang.
Bank Dagang Gunungkidul (BDG), sebagai bank milik pemerintah daerah berusaha memberikan fasilitas kredit terhadap masyarakat. Hal ini selaku salah satu upaya menekan kasus rentenir. Salah satunya dengan bunga ringan di bawah 0,85 persen.
Selain itu, BDG menciptakan acara menabung bagi penduduk khususnya pedagang yang diambil langsung ke lokasi. Kini ada ratusan penjualyang menjadi nasabah. Ambil pola, di taman masakan setiap malam BDG mengambil uang tabungan pedagang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wow, Ada Dusun Anti-Rentenir di Gunungkidul, Seperti Ini Kisahnya, https://www.tribunnews.com/regional/2017/09/07/wow-ada-dusun-anti-rentenir-di-gunungkidul-mirip-ini-kisahnya?page=3.
Editor: Sugiyarto
0 Response to "Dusun Jatikuning Deklarasikan Diri Selaku Desa Anti-Rentenir"
Post a Comment