Gsc Kecamatan Hu’U Gandeng Lembaga Keuangan Dalam Kredit Jamban Desa
Guna menjaga kebersihan lingkungan dan mendorong Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) warga desa, khususnya mencampakkan air besar di jamban keluarga, warga desa yang juga menjadi perangkat Kecamatan, berusaha mencari peluang untuk menggandeng lembaga keuangan yang bersedia menawarkan kredit jamban bagi keluarga miskin. Hasilnya, sekarang sejumlah keluarga miskin di desa-desa di Kecamatan Hu’u telah memiliki jamban, kebersihan lingkungan pun lebih terjaga.
Terobosan di atas ditempuh oleh Program Generasi Sehat Cerdas (GSC) Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Awalnya, warga desa mengeluhkan biaya pengerjaan jamban cukup tinggi hingga muncul selorohan waga “seandainya mampu dikredit”. Warga desa yang juga perangkat Kecamatan Hu’u menangkap hal tersebut dan menemui Pokja AMPL, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, dan LSM yang mengatasi kegiatan Sanitasi Total berbasis Masyarakat (STBM) untuk mendiskusikan ide kredit jamban untuk warga desa.
| Nama Inovasi | GSC Kecamatan Hu’u Gandeng Lembaga Keuangan dalam Kredit Jamban Desa |
| Pengelola | PjOK GSC Kecamatan Hu’u |
| Alamat | Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat |
| Kontak | Zainal Abidin (Tim Inovasi Kabupaten Dompu) |
| Telepon | +62-813-3979-0377 |
Warga mendatangi sejumlah lembaga keuangan untuk menjajaki kemungkinan pemberian kredit jamban tersebut, tergolong dengan BPR. Warga diminta untuk mengajukan ajuan dan memaparkan ilham kredit jamban dihadapan pengambil kebijakan, baik di Dinas terkait maupun lembaga keuangan calon pemberi kredit. Ide kredit jamban disampaikan dalam bentuk tawaran kerjasama, dipaparkan di hadapan para pengambil kebijakan.
Salah satu yang berhasrat memberikan pembiayaan yakni BPR namun dengan sarat dan ketentuan berlaku, serta kaidah pruden (kehati-hatian) lembaga tersebut, salah satunya adalah jaminan berbentuksurat kesanggupan supplier untuk menanggung kemacetan dan surat keterangan Desa. Warga mendatangi Kepala Desa untuk mengonsultasikan ketentuan dari BPR dan forum pemberi kredit lain sampai disetujui oleh Desa untuk mengeluarkan surat informasi bagi warga yang mau mengambil kredit jamban.
Warga membentuk Forum Pengusaha Sanitasi (For- PaS) Kabupaten Dompu selaku wadah yang berfungsi sebagai jembatan untuk supplier dan lembaga keuangan untuk menyanggupi usul kredit jamban. Penandatanganan nota komitmen kerjasama santunan kredit untuk pengadaan jamban antara For-pas dan forum keuangan
a. Pola kredit adalah jamban diumpamakan sebagai mobil atau motor yang bisa dibeli dengan tunai atau kredit lewat dealer jamban
b. UKM dibina selaku kawan kerja yang memproduksi sarana sanitasi yang layak dan terjangkau
c. Perempuan dan bawah umur putus sekolah dilibatkan, juga dibuka kerjasama dengan tim STBM kecamatan dan desa untuk menyebabkan aktivitas, memanfaatkan baseline data kepemilikan jamban, serta sosialisasi kredit jamban
Paket jamban dipatok harga tunai Rp 850.000 yang tergolong biaya jasa tukang satu orang. Biaya lainnya, dipenuhi secara swadaya
Keluarga peserta faedah yakni rumahtangga miskin (RTM) yang ingin mempunyai jamban mengeluarkan uang down payment sekurang-kurangnyasebesar Rp 50.000 dan sisanya dibayar per bulan dengan pilihan abad kredit 3, 6, 9, atau 12 bulan ditambah bunga.
Warga yang dimotori oleh perangkat kecamatan menjalin kerjasama dengan forum keuangan seperti BUMDes, Koperasi, maupun BPR selaku forum keuangan yang memahami kultur penduduk setempat.
Kini, seluruh KK yang memiliki jamban dengan memakai metode kredit ini. Terjalin kerjasama dengan BUMDes di Nusa Jaya, Kampasi Meci, dan Sukadamai, dengan Koperasi Kasama Pahu Kecamatan Hu’u dan Koperasi Doropajo Kecamatan Pajo, dan BPR Rasabou Kecamatan Hu’u.
Lembaga keuangan menerima keuntungan jasa yang diperolehnya dari kredit jamban dan menerima tutorial manajemen pengelolaan BUMDes dan Koperasi gratis dari PjOK tersebut.
Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa
0 Response to "Gsc Kecamatan Hu’U Gandeng Lembaga Keuangan Dalam Kredit Jamban Desa"
Post a Comment