Desa Lalang Sembawa Kerjakan Restrukturisasi Kawasan Untuk Kenaikan Pengelolaan Kesehatan
Berawal dari masalah sanitasi yang melanda Dusun II, Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, merombak manajemen pengelolaan daerah desa. Alhasil, sekarang seluruh pelosok desa mampu dipantau dan masalah kesehatan mampu secepatnya dituntaskan. Bahkan Desa Lalang Sembawa menjadi salah satu percontohan desa sehat, dan dinobatkan sebagai juara I Desa Peduli Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional tahun 2016 oleh Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Pusat.
Inovasi di atas diambil karena sebagian tempat di Dusun II Desa Lalang Sembawa menghadapi duduk perkara sanitasi, utamanya sebab tidak seluruh rumah mempunyai jamban. Kondisi jamban bareng yang ada disana tidak layak, sehingga warga lebih menentukan buang air besar di sembarang tempat yang menjadikan udara terkontaminasi. Wilayah yang menghadapi persoalan sanitasi itu dihuni oleh warga yang umumnya tak memiliki pekerjaan tetap dan kurang memperhatikan dilema kesehatan.
| Nama Inovasi | Restrukturisasi Wilayah untuk Peningkatan Pengelolaan Kesehatan |
| Pengelola | Desa Lalang Sembawa |
| Alamat | Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan |
| Kontak | Gunadi Utama (Kepala Desa Lalang Sembawa) |
| Telepon | +62-812-7381-5950 |
Jarak Dusun II dari sentra desa sebetulnya cuma 2,7 km, namun aksesnya masih berupa jalan tanah, sehingga Pemerintah Desa sulit meraih wilayah tersebut. Pemerintah desa juga sulit melakukan penyuluhan atau menyampaikan isu kesehatan dari desa ke dusun tersebut. Lalu, pemerintah desa memekarkan jumlah dusun dari 3 menjadi 10 dan memberi tugas khusus terhadap Kepala Dusun untuk memonitor kesehatan daerahnya.
Pemekaran daerah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 07 Tahun 2014 wacana Pemekaran Dusun dan RT. Wilayah yang menghadapi duduk perkara sanitasi di Dusun II dimekarkan menjadi dusun sendiri, yakni Dusun V, dengan 120 Kepala Keluarga (KK). Pemerintah Desa juga mempublikasikan Perdes Nomor 14 Tahun 2015 tentang Lingkungan Sehat dan Larangan Buang Air Besar di Sembarang Tempat dan Perdes Nomor 9 Tahun 2014 wacana Sanksi/Denda Bagi Masyarakat yang Membuang Sampah Sembarangan.
Pemerintah Desa mencanangkan Gerakan Jamban Sehat di mana warga diajak swadaya membuat jamban dari derma warga. Pemerintah Desa melaksanakan pendekatan terhadap empat sekolah kesehatan (Sekolah Menengah kejuruan dan Stikes) dan membuat MoU penempatan siswa praktek kerja lapangan atau Kuliah Kerja Nyata di dusun-dusun, dengan aktivitas- kegiatan berikut: (a) melakukan penyuluhan kesehatan kepada warga; (b) mencatat riwayat kesehatan seluruh warga dan memeriksa dengan 10 indikator PHBS; dan (c) membantu kegiatan Posyandu di setiap dusun.
Pemerintah Desa menyelenggarakan rapat dua bulanan untuk mengevalusi keadaan kesehatan warga dan daerah, dan langsung menindaklanjuti masalah yang didapatkan jikalau ditemukan, melakukan pekerjaan sama dengan tenaga kesehatan terkait.
Langkah terobosan itu menghasilkan seluruh dusun kini sudah menerima layanan kesehatan secara merata, tingkat kesehatan warga di seluruh dusun sudah terpantau, sanitasi lingkungan berkembangdengan lebih dari 95 rumah sudah mempunyai jamban, dan seluruh warga desa memiliki catatan kesehatan yang diperbarui setiap bulan.
Desa Lalang Sembawa menjadi desa percontohan sehat dan dan terpilih selaku juara I Desa Peduli Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional 2016.
Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa
0 Response to "Desa Lalang Sembawa Kerjakan Restrukturisasi Kawasan Untuk Kenaikan Pengelolaan Kesehatan"
Post a Comment