Desa Bubung, Banggai Kenaikan Kualitas Kemakmuran Si Penghasil Jagung
Nama Desa Bubung diambil dari bahasa Saluan yang artinya sumur. Sebelum masyarakat turun di perkampungan, mereka berada di areal pertanian kawasan pedalaman yang merupakan kampung tertua semenjak kurun penjajahan Belanda, yakni Kampung Onu. Kata “Bubung” yang ketika itu masih bernama kampung Onu berasal dari kata “Bu” yang mempunyai arti Ibu dan “Bung” yang berarti Bapak. Sejak saat itu kampung Onu yang berada di pesisir pantai diberi nama kampung Bubung.
Status Kampung Bubung menjelma Desa Bubung sejak terbitnya Undang-Undang nomor 5 Tahun 1979 perihal Pemerintah Desa. Sejak tahun 2016, sesuai hasil pemilihan, Kepala Desa Bubung dipegang oleh Idham Milang. Desa ini berada di daerah Kecamatan Luwuk Selatan dan merupakan satu-satunya desa di kecamatan tersebut. Desa Bubung memiliki luas daerah kurang lebih 60.000 M 2 dan terbagi atas dua dusun dan delapan RT.
Untuk tahun 2017, Pendapatan Desa Bubung mencapai Rp1,30 Milliar, dengan takaran Dana Desa meraih Rp756 juta. Dana Desa dimanfaatkan untuk aneka macam kegiatan baik untuk pengembangan infrastruktur, penggerakan ekonomi, maupun peningkatan kualitas hidup penduduk .
Desa Bubung merupakan desa dengan dominan penduduk bermata pencaharian selaku petani pembudidaya jagung. Sejak bergulirnya tunjangan dana dari Pemerintah berbentukDana Desa, Desa Bubung berubah menjadi desa pusat penghasil Jagung paling besar dan terbaik di Kabupaten Banggai. Desa ini bisa mampu berdiri diatas kaki sendiri dalam pengadaan bibit tanaman jagung, sehingga mampu menghemat dan meminimalkan terjadinya gagal panen. Harapannya Desa Bubung dapat berganti dari desa tertinggal menjadi sentra penghasil jagung terbaik dan paling besar di Kabupaten Banggai.
Hal ini berlawanan dengan sebelumnya, pengadaan bibit jagung yang diatur oleh Dinas Pertanian Kabupaten kurang efektif. Keterlambatan pengadaan yang telah melewati era tanam ideal kadang-kadang terjadi, sehingga berakibat pada kegagalan panen yang besar dan memiliki pengaruh buruk bagi desa.
Sebagai pendukung, Desa Bubung juga melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Harapannya, penyertaan modal ini menciptakan BUMDes kian berperan aktif menjadi perantara perdagangan hasil buatan jagung. Sehingga hasil buatan jagung dapat lebih baik dan terkontrol, serta memberi nilai tambah bagi desa secara
langsung.
Dari segi infrastruktur, Desa Bubung semakin ulet membangun fasilitas yang diharapkan penduduk . Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) menjadi salah satu bukti kesuksesan Dana Desa. Jika sebelumnya penduduk mesti berlangsung lebih dari 9 km untuk menuju puskesmas terdekat, sekarang penduduk mempunyai Poskesdes yang berjarak lebih erat.
Pembangunan infrastruktur yang lain juga tak kalah, antara lain pembangunan plat duiker pada jalan desa, drainase desa, jalan masuk limbah air dan jalan setapak desa. Pembangunan infrastruktur di Desa Bubung mengedepankan prosedur swakelola, ialah memakai tenaga kerja penduduk lokal. Mekanisme ini memberikan efek yang kasatmata dengan adanya nilai tambah bagi kemakmuran penduduk lokal.
Dana desa juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup untuk melindungi desa pun terus diusahakan. Wilayah desa yang berada erat dari Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk mampu mengancam terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang berimbas pada penurunan mutu hidup masyarakat Desa Bubung.
Tak lupa, Dana Desa juga sungguh erat kaitannya dengan peningkatan mutu kesehatan Desa Bubung, terutama lewat pembayaran honorarium kader posyandu dan guru PAUD. Berbagai acara pengembangan penduduk desa antara lain kegiatan Pendidikan dan Pelatihan/Kursus Bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Guru PAUD, pengembangan seni budaya setempat, pembentukan forum kemasyarakatan dan lembaga adat, insentif perhiasan untuk pengembangan kalangan tani, kelompok nelayan dan kalangan perjaka, pembinaan usaha ekonomi desa, pelatihan kenaikan untuk program pokok PKK, kalangan perempuan, dan pembinaan kelompok yang lain terus diadakan. Seluruh acara tersebut ditujukan untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Bubung tahun 2016-2022.
Menurut salah satu Ibu PKK Desa Bubung, sebelum ada Dana Desa, kader-kader posyandu dan guru PAUD cuma mendapatkan honorarium sebesar Rp50.000 per bulan. Dengan adanya Dana Desa, honorarium kader posyandu dan guru PAUD meningkat menjadi Rp350.000 per bulan, sehingga mampu mengembangkan kemakmuran dan mendorong semangat dalam melakukan pekerjaan .
Sesuai data Desa tahun 2012 dan 2016, terjadi penurunan rasio masyarakatmiskin. Pada tahun 2012 data penduduk miskin berjumlah 31 kepala keluarga sedangkan pada tahun 2016 turun menjadi 20 kepala keluarga atau terjadi penurunan sebesar 35%.
Desa Bubung yang sukses dalam menurunkan rasio penduduk miskin memberikan kisah berhasil dalam penggunaan Dana Desa. Sebagai Desa penghasil jagung, desa ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Semenjak adanya Dana Desa, Desa Bubung tidak cuma menjadi desa penghasil jagung paling besar tetapi juga desa yang sukses dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya. Sebuah cerita berhasil yang mampu menjadi contoh bagi desa penghasil pertanian yang lain.
0 Response to "Desa Bubung, Banggai Kenaikan Kualitas Kemakmuran Si Penghasil Jagung"
Post a Comment