Negeri Amahai, Makmur Tersemai Di Amahai

Pengelolaan Dana Desa yang bagus terbukti dari telah banyaknya fasilitas dan prasarana desa yang dapat dinikmati oleh warga.


Pagi itu Tim dari KPPN Masohi berkendara sejauh 7 km ke arah selatan dari Kota Masohi ibukota Kabupaten Maluku Tengah. Perjalanan yang singkat itu mengirimkan tim untuk hingga pada sebuah desa teluk yang indah yang bernama Amahai. Desa manis yang seakan dipeluk oleh dua buah tanjung adalah Tanjung Kuako dan Tanjung Umuputi.


Secara geografis, Desa Amahai memang terletak di Pesisir Bagian Selatan Pulau Seram, yang merupakan pulau terbesar di antara pulau-pulau di Provinsi Maluku.


Kunjungan dari KPPN hari itu ialah untuk menggali kisah sukses pemanfaatan Dana Desa di daerah Amahai. Dari hasil berbincang dengan pegawapemerintah desa lokal, Desa Amahai mempunyai luas daerah 52 Km 2 yang terbagi menjadi 8 lingkungan/dusun.


Menurut aparat desa setempat, Amahai menjadi salah satu desa di antara 15 Desa yang berada dalam Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Cuaca pagi itu tidak terlampau panas meskipun tidak mampu dibilang sejuk, karena memang dengan ketinggian sekitar 7 meter dpl, suhu rata-rata di Negeri Amahai berkisar antara 27-29 o celcius.


Cerita berlanjut mengenai Kabupaten Maluku Tengah, di mana desa biasa disebut dengan Negeri. Negeri Amahai dipimpin oleh seorang Raja, sehingga jabatan Kepala Desa Amahai disebut sebagai Raja Negeri Amahai.


Frederick Hallatu yang tadi telah menyambut kami menjabat sebagai Raja Negeri Amahai yang dalam tugas sehari-harinya dibantu oleh 8 orang Perangkat Desa. Beliau menambahkan bahwa dalam pemerintahan Negeri Amahai juga terdapat Badan Saniri Negeri yang merupakan perwujudan Legislatif dan Lembaga Adat yang beranggotakan tetua masyarakat lokal.


Obrolan berlanjut ihwal warga yang ada di Amahai. Pak Frederick mengatakan bahwa pada tahun 2016, Negeri Amahai mempunyai penduduk sebanyak 2.862 jiwa dengan perbandingan jumlah yang cukup seimbang antara penduduk pria sebanyak 1.420 dan penduduk wanita sebanyak 1.442. Sampai dengan tahun 2016, Negeri Amahai dihuni oleh 803 keluarga (KK).


Obrolan tim KPPN dengan aparat desa Amahai masih berjalan dengan seru sampai risikonya masuk ke tema pemanfaatan dana desa di kawasan ini. Sebagai salah satu negeri

dengan kategori berkembang, Negeri Amahai telah mempunyai struktur pemerintahan yang cukup baik dengan disokong budget pendapatan dan belanja desa yang sudah dituangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negeri (APBNeg) yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan dalam rapat Badan Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Negeri.


Raja Negeri Amahai menambahkan bahwa semenjak tahun 2015, Dana Desa yang dikontrol oleh Negeri Amahai telah menjadi bagian penting sebagai salah satu komponen pendapatan dari APBNeg. Sebagai sumber utama APBNeg Amahai, Pendapatan Desa yang berasal dari Transfer berasal dari APBN (Dana Desa) dan APBD (Alokasi Dana Desa) dengan porsi APBN sebesar Rp 832.083.000 (59%) dan APBD Rp 573.427.000 (41%).


Pak Frederick menyertakan pula bahwa semenjak Tahun 2015, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sudah menjadi bab penting dalam pembangunan Negeri Amahai. Hampir keseluruhan program pembangunan Negeri Amahai bergantung pada pengelolaan keuangan Desa yang tercermin dalam anggaran pemasukan dan belanja desa.


Untuk tahun 2017, dari total alokasi Dana Desa sebesar Rp832.083.000 untuk tahap I ialah sebesar 60% atau Rp499.249.800 sudah direalisasikan sebesar Rp499.249.800 (100% dari alokasi tahap I, atau 60% dari total alokasi), sebagaimana tertuang dalam Laporan Realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Amahai per tanggal 23 Agustus 2017 dengan capaian Output 90%.


Pada tahun 2017, Negeri Amahai mempunyai Total Pendapatan sebesar Rp 1.505.511.011 dan Total Belanja sebesar Rp1.468.049.657, sehingga masih terdapat surplus sebesar Rp37.461.354. Kemudian dari tahun sebelumnya masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2016 sebesar Rp42.538.646. Dari surplus dan Silpa tersebut dimanfaatkan menjadi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg) sebesar Rp80.000.000.


Diselingi dengan canda dan tawa perbincangan kami pun semakin seru. Kami menyinggung ihwal bagaimana transparansi pengelolaan dana desa di Amahai. Penjelasan Pak Frederick ialah bahwa untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, Pemerintah Negeri Amahai menciptakan baliho besar atas APBNeg-nya yang dipampang di daerah strategis yang gampang dilihat penduduk.


Lebih jauh lagi beliau menyatakan bahwa negeri Amahai ialah salah satu acuan desa yang cukup berhasil dalam pengelolaan Dana Desa dalam menerjemahkan Permendesa No.21 Tahun 2016 dengan bukti konkret di lapangan.


Selesai diskusi yang menawan di dalam ruangan kantor kepala negeri Amahai, kami pun diajak untuk eksklusif mendatangi lokasi-lokasi daerah pelaksanaan pemanfaatan dana desa.


Pertama sekali kami ditunjukkan proyek jalan antar lingkungan yang sudah selesai dan sungguh membantu mobilitas warga dalam segala aktivitasnya. Berikutnya kami ditunjukkan proyek jamban/WC lazim, gorong-gorong, gedung dan perlengkapan PAUD, peralatan sanggar seni, dan lapangan olahraga yang kesemuanya telah dirasakan oleh warga.


Selain itu prasarana pariwisatapun menerima perhatian dengan melakukan rehabilitasi terhadap jembatan jalan setapak pada objek rekreasi mangrove dan gedung pemberdayaan masyarakat negeri.


Selain infrastruktur, dana desa di daerah ini juga digunakan untuk membiayai Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Negeri, seperti pengadaan tenda jualan, serta kompor untuk modal berdagang bagi kaum ibu.


Dana desa juga dipakai untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Negeri mirip operasional Kantor Desa serta Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan seperti Les Bahasa Daerah, Insentif Tenaga Pengajar PAUD dan Lembaga Adat, serta peralatan dan dukungan operasional PKK, Polmas, dan LPMN.


Pengelolaan Dana Desa yang baik pada Negeri Amahai terbukti dari sudah banyaknya fasilitas dan prasarana desa yang dapat dinikmati oleh warga. Hal ini penting karena Negeri Amahai merupakan pintu gerbang Kabupaten Maluku Tengah, di mana para traveller baik lokal maupun luar negeri yang datang ke Pulau Seram dengan memakai Kapal Cepat dari Ambon akan menginjakkan kakinya pertama kali di Pelabuhan Kapal Cepat Amahai yang saat ini dikontrol oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.


BUMNeg negeri Amahai juga saat ini mengelola beberapa bidang perjuangan seperti Penginapan, Obyek Pariwisata dan Simpan Pinjam yang notabene dapat langsung dicicipi manfaatnya oleh warga.


Lebih lanjut lagi, yang tak bisa dilepaskan suksesnya pengelolaan keuangan oleh Negeri Amahai yakni berkat bimbingan para pendamping desa dan BPKP yang sudah memfasilitasi dengan Aplikasi Siskeudes serta peran serta bimbingan dari Kecamatan.


Pada saat punggawa KPPN Masohi berkunjung ke Negeri Amahai, nampak terang pengelolaan keuangan desa yang rapi dengan bukti-bukti pengeluaran yang tertata serta dokumentasi kegiatan yang lengkap diklasifikasikan per bidang dan per aktivitas, sehingga gampang untuk penelusurannya baik untuk keperluan internal maupun kebutuhan pemeriksaan.


Kecamatan Amahai juga memiliki mekanisme pelatihan yang efektif dengan menunjukkan check list hal-hal yang harus dipenuhi sehingga mempermudah abdnegara Negeri untuk melakukan pembukuan dan administrasinya.


Pada jadinya, kami dari Tim KPPN menyertakan bahwa kesuksesan Desa Amahai dalam pemanfaatan dana desa pastinya diharapkan sejalan dengan salah satu prinsip Nawacita Presiden Jokowi ialah membangun dari pinggiran, utamanya kawasan Indonesia Timur yang relatif lebih terbelakang pembangunannya dibandingkan dengan kawasan Indonesia barat.


“Praktis-mudahan dengan rasa jujur dan tanggung jawab para punggawa negeri, dana desa dapat menjadi tonggak untuk mencapai kemakmuran masyarakat negeri.”


0 Response to "Negeri Amahai, Makmur Tersemai Di Amahai"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel