Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (Pltmh), Desa Tepian Terap Mampu Penuhi Keperluan Listrik Dan Air Higienis Masyarakat
Tak seluruh desa di Kabupaten Kutai Timur dapat menikmati ketersediaan fasilitas listrik dan air higienis, salah satunya Desa Tepian Terap. Untuk mengatasi kekurangan itu, pemerintah desa mempergunakan sumber mata air di daerah hutan pegunungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Untuk mempertahankan mutu debit air, Pemerintah Desa menciptakan Perdes ihwal larangan eksplorasi dan eksploitasi hutan di sekeliling tempat PLTMH seluas lebih dari 300 hektar. Berkat PLTMH, seluruh warga desa Tepian Terap bisa menikmati listrik dan air higienis.
Desa Tepian Terap terletak di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lokasi desa berada cukup jauh dari kota kabupaten dan medan untuk meraih desa cukup susah, bahkan ekstrim. Layanan PLN dan PDAM Kabupaten Kutai Timur tak bisa menembus desa Tepian Terap. Akibat keterbatasan itu, masyarakat desa susah berbagi potensi-potensi desa, terutama di bidang ekonomi.
| Nama Inovasi | Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) |
| Pengelola | Pemerintah Desa dan BUMDes Jiwata Energy |
| Nama Inovasi | Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur |
| Kontak | Feliks Tintamanis (Desa Tepian Terap) |
| Telepon | +62-812-5524-6038 |
Awalnya, pemerintah desa memuat keluhan penduduk terkait dengan tidak adanya listrik dan air bersih. Pemerintah dan penduduk desa sepakat untuk mengaktifkan kembali PLTMH yang rusak. Kerusakan paling parah terjadi pada instalasi baling-baling. PLTMH yang rusak merupakan infrastruktur yang dibangun lewat Program PNPM-Mandiri Perdesaan di periode kemudian.
Anggaran perbaikan instalasi PLTMH diambil dari pos Dana Desa (DD). Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 225.000.000 untuk mendukung pembangunan PLTMH. Pemerintah Desa juga mengomunikasi komitmen tersebut pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan pihak perusahaan swasta sekitar desa untuk menerima embel-embel anggaran pembangunan dan perbaikan PLTMH. Hasilnya, pemerintah kabupaten dan pihak perusahaan siap menolong pengadaan sejumlah kompunen dengan total perlindungan Rp 528.000.000,-
Kini, PLTMH Desa Tepian Terap bisa memproduksi listrik berkapasitas 54 KW dan mengaliri 200 keluarga. Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan warga desa, pengelolaan PLTMH diserahkan pada BUMDes Jiwata Energy. Pengelolaan listrik sama persis dengan PLN, yaitu dengan sistem iuran yang ditentukan lewat jumlah pemakaian listrik dalam satu bulan. Penghasilan kotor yang diterima BUMDes sebesar Rp 14.000.000/bulan. Dari perjuangan pengelolaan PLTMH, BUMDes mampu menyumbang pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp 4.000.000,- perbulan.
Selain itu, Pemerintah desa bisa membangun instalasi pipa induk air bersih. Masyarakat hanya membangun pipa-pipa air ke rumah masing-masing secara swadaya. Air bersih yang dialirkan ke rumah-rumah warga diberikan secara gratis tanpa dipungut ongkos.
Inovasi PLTMH yang dikerjakan Desa Terian Terap memberi dua laba. Pertama, seluruh masyarakat desa mampu menikmati pedoman listrik selama 24 jam perhari. Kedua, pemikiran air yang ditampung dalam bak PLTMH mampu dialirkan untuk memenuhi keperluan air higienis penduduk desa. Akibatnya, pemerintah desa menerima keuntungan ganda berbentukiuran listrik dan air higienis sekaligus.
Selain itu, kegiatan pelayanan kantor desa menjadi lebih maksimal. Minat berguru anak-anak sekolah juga meningkat, tak terkecuali roda perekonomian masyarakat desa makin kasar.
0 Response to "Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (Pltmh), Desa Tepian Terap Mampu Penuhi Keperluan Listrik Dan Air Higienis Masyarakat"
Post a Comment