Seni Manajemen Menggalang Kekuatan Untuk Lantangkan Info Perdesaan
Gerakan Desa Membangun
Potensi Desa – Gerakan Desa Membangun (GDM) mulai menerapkan seni manajemen holistik untuk menggalang kekuatan pengarusutamaan info perdesaan di ruang publik. Bila pada permulaan gerakan, GDM konsentrasi mendorong komunitas warga di perdesaan untuk bersuara, kini ia mulai menghipnotis komunitas kelas menengah dan penentu kebijakan untuk mendukung inisiatif inovatif masyarakat desa.
Strategi atas-bawah musti dikerjakan untuk melakukan perubahan sosial. Perubahan sosial lahir dari kemampuan penduduk akar rumput untuk mengorganisasi diri, sekaligus mengomunikasikan gagasannya secara apik ke pelbagai kalangan. GDM percaya pergeseran mampu diraih melalui kepemimpinan ide. Karenanya, GDM harus mampu mengemas gagasannya secara fleksibel ketika bertemu dengan pelbagai kelompok, baik penduduk akar rumput, kelas menengah, sampai penentu kebijakan publik.
Untuk melaksanakan pergeseran sosial melalui kepemimpinan gagasan, GDM harus bisa mengurus percobaan dan pengalaman organisasi menjadi wawasan eksplisit (explicit knowledge). Pengetahuan info perdesaan yang ekplisit bisa disebarluaskan secara massif sebagai acuan publik dalam mengambil keputusan. Apabila sebagian besar publik bisa mendapatkan gagasan itu, bahkan mengambil keputusan berdasarkan wawasan itu secara otomatis pergeseran sosial akan tercipta.
Habermas menunjukkan pertolongan atas aliran ini. Menurutnya, rasionalitas mempunyai keterkaitan akrab dengan kesanggupan linguistik insan atau paradigma komunikasi. Perubahan sosial lahir karena adanya komunikasi, alasannya itu GDM perlu mengemas gagasannya secara pintar sehingga menyadarkan pelbagai komunitas untuk mendorong perbaikan atas nasib warga yang tinggal di wilayah perdesaan. Strategi ini disebut Habermas sebagai rasio memihak atau keberpihakan emansipatoris, yakni komunikasi yang berpihak pada kelompok masyarakat yang tertindas, terhegemoni, dan terpinggirkan.
Keberpihakan Emansipatoris
Keberpihakan emansipatoris ala GDM pada informasi perdesaan diwujudkan lewat tiga cara, ialah:
(1) mendorong bertambah banyak masyarakat perdesaaan untuk bersuara, (2) kesanggupan mengorganisir pengalaman organisasi menjadi wawasan ilmiah, dan (3) mempengaruhi para penentu kebijakan publik untuk mengadopsi pengetahuan dan praktik baik tata kelola perdesaan dalam peraturan dan perundang-ajakan.
Cara pertama cukup berhasil dilakukan oleh GDM. Ada ratusan desa secara berdikari memanfaatkan website dan teknologi berita yang lain untuk membuatkan berita dan pengalaman. Kini, desa mampu mempromosikan potensi dan produk unggulannya ke ruang publik, bahkan sejumlah desa bisa memasarkan aneka produk rural lewat jagad broadband. Untuk memasifkan praktik baik itu, GDM meluncurkan Program 1000 situs web desa gratis agar memperbesar jumlah desa yang bisa menyuarakan gagasannya.
Meski pelan, cara kedua mulai tunjukkan hasil. GDM bisa mendokumentasikan kegiatan dalam pelbagai bentuk, mirip artikel, kajian, maupun laporan penelitian. Hal itu terjadi alasannya adalah organisasi ini bisa mengomunikasikan gagasannya pada kalangan menengah, seperti blogger, mahasiswa, jurnalis, praktisi teknologi informasi, maupun kalangan peneliti sosial. Ratusan artikel yang mengulas GDM tersebar di media massa on-line maupun off-line. Bahkan, sejumlah civitas akademika sudah menjadikannya selaku bahan kajian untuk skripsi, tesis, maupun desertasi.
Tantangan paling besar ada pada strategi ketiga, ialah mensugesti kebijakan publik. Target terbesar GDM yakni ikut melahirkan peraturan dan perundang-undangan yang berpihak pada masyarakat perdesaan. Bagi GDM, pergantian sosial mesti ditandai oleh pergantian struktural, adalah hadirnya sistem baru yang mengakomodasi kepentingan masyarakat perdesaan. Asa perbaikan manajemen desa ada pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang tengah digodog di Pansus dewan perwakilan rakyat RUU Desa.
Gagasan Gerakan Desa Membangun
Sejumlah ide GDM telah diadopsi dalam draft RUU Desa, mirip
(1) menempatkan desa bukan sekadar sebagai kawasan administratif melainkan sebagai kesatuan kawasan aturan berdasarkan hal asal dan usul; (2) hak penganggaran dalam kebijakan pembangunan desa; (3) kewenangan untuk mengorganisir sumber daya alam di daerahnya; dan (4) kewenangan untuk mengurus bentuk organisasi maupun tata pemerintahan yang memperhatikan kearifan lokal.
Selain RUU Desa, ada sejumlah pergeseran tata perundang-usul yang tengah dikawal oleh GDM, ialah pergantian UU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, RUU Pertanahan, dan RUU Pemda. Pada ranah ini, GDM bersentuhan dengan pelbagai kepentingan sehingga kemampuan negosiasi, penggalangan opini publik, dan bermain peran mutlak diharapkan. Pada permasalahan ini, GDM tampil luwes dan tak perlu harus tampil di depan. GDM lebih mementingkan substansi gagasannya masuk dalam peraturan dan perundangan dibandingkan dengan menjadi pahlawan yang acapkali justru tampil kesiangan.
Yossy Suparyo, Juru Bicara Gerakan Desa Membangun
0 Response to "Seni Manajemen Menggalang Kekuatan Untuk Lantangkan Info Perdesaan"
Post a Comment