Taman Mahkota Ratu, Desa Sukaratu Kembangkan Ruang Publik Hijau Dan Rekreasi Agraris

Desa Sukaratu mewarisi tradisi dan budaya Banten yang bercorak agraris. Untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Banten, Desa Sukaratu membangun ruang terbuka hijau berbentuktaman desa. Taman desa bernama Taman Mahkota Ratu menampilkan konsep ethnic dan agroculture. Berkat inovasi itu, Desa Sukaratu diketahui sebagai desa wisata ternama di Provinsi Banten. Pada 2018, pengelolaan Taman Mahkota Ratu menyumbang Rp 16.263.000,- untuk pendapatan asli desa (PADes).


Desa Sukaratu terletak di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pembangunan Taman Mahkota Ratu bermaksud untuk mengurangi stigma negatif pada lahan pertanian. Meski sebagian besar warga Desa Sukaratu menggantungkan hidup dari sektor pertanian, namun tidak sedikit generasi muda yang melihat dunia pertanian selaku sektor yang ketinggalan zaman.





















Nama InovasiTaman Mahkota Ratu
PengelolaPemerintah Desa Sukaratu
AlamatDesa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten
Kontak

  • Irman Supriatman (Kades Sukaratu) – +62-819-1112-1132

  • Dodi (Direktur BUMDes Sukaratu) – +62-819-0600-0006



Sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa Sukaratu, Irman Supriatman, yang mengusung revitalisasi pertanian dan adat/budaya Banten, pada Musyawarah Desa 2016 menetapkan untuk membangun ruang publik yang mempunyai nilai edukasi dan estetika yang tinggi. Ruang publik diperlukan untuk fasilitas mengekspresi kreativitas warga, penyuluhan/pengembangan pertanian maupun musyawarah desa.


Implementasi ide di atas sempat mengalami kendala alasannya adalah Desa Sukaratu tidak memiliki tahan desa yang representatif untuk pengembangan taman terbuka hijau. Lalu, pemerintah desa merayu warga yang memiliki sawah di hamparan Sukaratu untuk melakukan koordinasi pengembangan rekreasi bertema agraris. Pembagian keuntungan koordinasi itu terbagi dengan teladan 40% untuk pengelola, 10% untuk PADes, 27% untuk BUMDes, 11% untuk Kas BUMDes, 5% untuk CSR dan 2-5% untuk pemilik lahan.


Pembangunan taman dimulai pada 2016 dengan pembiayaan dari APBDesa 2016 dan dana swadaya (gotong-royong). Pembangunan Taman Mahkota Ratu mengganti daerah pesawahan yang kotor dan dipenuhi semak-semak menjadi tempat yang menawan dan nyaman. Selanjutnya, BUMDes Sukamaju menerima kewenangan untuk pengelolaan taman desa dengan penyertaan modal dari Dana Desa sejumlah Rp 50.000.000,-


Desa Sukaratu sendiri memiliki Saung Tani Pos Penyuluhan Desa (POSLUHDES) yang representatif untuk daerah pertemuan, musyawarah, training, serta pembinaan pertanian di area Taman Mahkota Ratu. Saung ini telahdilengkapi dengan perpustakaan yang mencukupi. Tak heran, Taman Desa menjadi tempat favorit bagi warga desa berkumpul (gathering) dan menyelenggarakan konferensi (meeting).


Secara rutin, Taman Mahkota Ratu menjadi ruang untuk; (1) musyawarah kelembagaan desa (PKK, Karang Taruna, RT dan RW); (2) musyawarah terkait pertanian, (3) musyawarah yang lain ang bersifat umum atau insidentil.


Pengunjung Taman Mahkota Ratu juga datang dari aneka macam kawasan, mirip Cilegon, Tangerang, Pandeglang, dan juga dari DKI Jakarta. Sebagian besar pengunjung ialah bawah umur muda yang menyukai swafoto (selfie).


Kreativitas Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal dengan membangun Taman Mahkota Ratu menjadi acuan bagi daerah yang lain di Indonesia. Kolaborasi antarpihak dan integrasi pertanian-rekreasi mampu memajukan pembangunan desa dan pertanian yang tangguh. Pada 2017, Desa Sukaratu meraih Juara 1 dalam klasifikasi Desa Ketahanan Pangan di Provinsi Banten.


0 Response to "Taman Mahkota Ratu, Desa Sukaratu Kembangkan Ruang Publik Hijau Dan Rekreasi Agraris"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel