Dana Desa Wujudkan Rumah Baru Untuk Pace Dan Mace Di Kampung Yimika

Sebuah rumah telah bangun tegak menjadi satu bangunan baru yang mewarnai hijaunya lembah ini. Rumah tipe 36 berbahan dasar kayu yang dibangun warga secara bahu-membahu. Rumah yang dibangun sehabis musyawarah yang sarat kekeluargaan antarwarga dari sebuah kampung berjulukan Yiwika (baca: Jiwika) di Lembah Baliem, apua.


Kampung Yiwika yakni salah satu kampung di Kabupaten Jayawijaya yang menerima dana desa. Kampung ini dinilai sukses dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk kenaikan kesejahteraan penduduk kampung. Hal ini terbukti dengan seringnya Kampung Yiwika menerima kunjungan dari sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga, seperti Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, BPKP, serta KPK. Dalam kunjungannya pada September kemudian, KPK melaksanakan supervisi pengelolaan Dana Desa di Kampung Yiwika.


Sebagai salah satu kampung di Kabupaten Jayawijaya, Kampung Yiwika berjarak sejauh 30 km ke arah utara dari pusat pemerintahan Kabupaten Jayawijaya (Wamena), tepatnya di daerah Distrik Kurulu. Kampung ini berada di lembah Pegunungan Kurulu dengan ketinggian lokasi sekitar 1600 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kampung Yiwika yang juga menjadi ibukota Distrik Kurulu ialah kampung tua yang sudah berumur ratusan tahun.


Di Kampung Yiwika ketika ini tercatat berpenduduk 3.071 jiwa, dengan mata pencaharian rata-rata selaku petani dan pemburu. Dalam bertani, lazimnya masyarakatmenerapkan contoh perladangan mengenang sulitnya mencari sumber air di sekeliling kampung. Sebagai isu, di kawasan Lembah Baliem, air bersih ialah salah satu keperluan utama yang sulit diperoleh.


Dalam pengelolaan APBDes tahun 2017, Kampung Yiwika mempunyai sumber pemasukan dari Dana Desa sebesar 855,6 juta rupiah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp.12.773.000, dan Alokasi Dana Desa sebesar 275 juta rupiah sehingga total pendapatan berjumlah sebesar 1,14 miliar rupiah Jumlah pemasukan tersebut diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian, membuka lapangan kerja, dan menyerap tenagakerja yang berasal dari penduduk kampung.


Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kampung Jiwika Tahun Anggaran 2017 terdiri dari pendapatan desa dan belanja desa sebesar 1,14 miliar rupiah Belanja desa terbesar dipakai untuk pelaksanaan pembangunan desa yakni sebesar 715,5 juta rupiah.


Kampung Yiwika mampu dibilang sebagai salah satu contoh kampung yang cukup sukses dalam pengelolaan Dana Desa dengan mengimplementasikan Permendesa No. 21 Tahun 2016. Dana Desa diprioritaskan untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Banyak aktivitas yang sudah dilaksanakan dari penggunaan dana desa, baik aktivitas fisik maupun non fisik yang sudah sempurna sasaran.


Untuk kegiatan fisik, Dana Desa dipakai untuk pembangunan sarana jaringan listrik, santunan bahan bangunan rumah tipe 36, penimbunan pasar, dan pembangunan asrama. Untuk kegiatan non fisik, Dana Desa digunakan antara lain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu ekspansi dan kenaikan mutu lahan perkebunan masyarakat. Selain itu juga terdapat aktivitas pelatihan cowok dan olahraga serta pembinaan organisasi wanita/PKK.


Dari aneka macam acara fisik dan non fisik tersebut, terdapat satu acara yang menjadi unggulan dan penemuan dari kampung Yiwika, yaitu pinjaman bantuan materi bangunan rumah tipe 36. Dalam pemberian pinjaman tersebut, ditargetkan sebanyak 5 unit rumah mampu dibangun di tahun 2017. Bantuan tersebut diarahkan selaku insentif bagi penduduk dalam membangun rumah dengan teladan pendanaan yang bersifat sharing, artinya pendanaan tidak hanya bersumber dari Dana Desa, namun juga bersumber dari swadaya masyarakat.


Dana tunjangan materi bangunan ini digunakan untuk pembelian bahan-materi bangunan di toko yang berfungsi selaku komplemen untuk pembangunan rumah, adalah semen, seng, dan kerikil bata/batako, paku, dan lain-lain. Adapun materi baku yang lain seperti kayu, batu kali, dan watu gunung, ditawarkan secara swadaya oleh masyarakat kandidat peserta pinjaman, yang berfungsi sebagai modal/bahan dasar untuk membangun rumah.


Demikian pula untuk pembangunan rumah tersebut dijalankan secara swadaya oleh masyarakat dengan isyarat tukang yang dibiayai atau ditanggung oleh masyarakat pemilik rumah.


Rumah pantas huni memang menjadi kebutuhan fundamental di daerah ini hingga disusunlah program bantuan materi dukungan rumah tipe 36 yang merupakan proyek unggulan pemanfaatan Dana Desa di kampung Yiwika. Program ini juga menjadi bukti bahwa salah satu cara untuk menjamin tepat gunanya penerapan Dana Desa yakni dengan melibatkan warga kampung dalam proses-prosesnya secara bermusyawarah.


Diikuti dengan aktivitas-kegiatan lain yang juga di danai Dana Desa, program-acara yang berlangsung di kampung Yiwika menjadi bukti bahwa masyarakat lokal bisa mewujudkan dana desa mereka menjadi acara-acara yang langsung mengena dan berfaedah kepada warga.


0 Response to "Dana Desa Wujudkan Rumah Baru Untuk Pace Dan Mace Di Kampung Yimika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel