Kampung Sanumi Jadi Percontohan Pemanfaatan Dana Desa Di Biak Numfor
Mewujudkan Kampung yang Sejahtera, Sehat, Cerdas, Beriman, Aman dan Mandiri, merupakan visi Kampung Sanumi. Sebuah Desa Pesisir yang terletak Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Visi yang begitu mulia disokong dengan Misi Kampung, yaitu Membangun Ekonomi Kerakyatan, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Budaya dan Keagamaan, Keamanan dan Ketertiban serta Pemerintahan dan Kelembagaan.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut diperlukan upaya yang sangat keras oleh Pemerintah Kampung, Badan Pemusyawaratan Kampung, dan Lembaga Kemasyarakatan serta disokong penuh oleh seluruh masyarakatKampung Sanumi.
Kampung Sanumi ialah hasil pemekaran Kampung Mokmer. Sebagian besar mata pencaharian penduduk Kampung Sanumi ialah petani dan nelayan. Namun alasannya adalah kampung ini tidak mempunyai metode irigasi yang memadai selain mengandalkan curah hujan alami serta cuaca yang tidak menentu sebagaimana dimiliki daerah kepulauan, maka penduduk Samuni dituntut untuk memliki profesi lain selain Petani dan Nelayan.
Kampung Sanumi berpenduduk sebanyak 709 Dari jumlah tersebut 34% di antaranya berprofesi sebagai petani dan nelayan. Sisanya berprofesi sebagai PNS, karyawan swasta, pensiunan, tukang bangunan dan pekerja tidak tetap yang lain.
Pada 2015 Kampung Sanumi menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 262 juta. Pada 2016 berkembangmenjadi Rp588,9 juta dan sudah dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan, rumah siap huni, gedung kantor pemerintah kampung, rehab rumah dan infrastruktur yang lain.
Pada 2017 ini Kampung Sanumi mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp750,47 juta yang ditambah dengan Alokasi Dana Kampung dari APBD sebesar Rp159,8 juta sehingga budget pendapatan Kampung Sanumi sebesar Rp 910,3 juta.
Penggunaan dan alokasi dana desa tersebut sesuai dengan hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Kampung dan mengacu terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung Sanumi Tahun 2015-2021, dipakai untuk :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung sebesar Rp234,8 juta;
2. Bidang Pembangunan Infrastruktur sebesar Rp406,3 juta;
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp266,6 juta;
4. Bidang Tak Terduga sebesar Rp2,5 juta.
Dana Desa telah merevolusi cara pandang dan pengelolaan kampung aparatur desa dan penduduk , di mana saat ini kampung memiliki kemandirian untuk menentukan sendiri arah pembangunan kampungnya sesuai kondisi tempat dan masyarakatnya.
Pada bidang pembangunan infrastruktur dikerjakan pembangunan rumah layak huni, rehab rumah penduduk , pengadaan bak penampungan air, pemasangan jaringan instalasi listrik, pengerjaan jamban, dan sarana olah raga.
Sedang pada bidang pemberdayaan masyarakat, dana desa digunakan untuk training manajemen pemerintah kampung, pelatihan tata cara administrasi dan aset desa berbasis digital, studi banding pegawanegeri kampung, pendampingan kantor pemberdayaan penduduk kampung, operasional PKK, peningkatan kanal kesehatan masyarakat lewat Posyandu, peningkatan susukan pelayanan pendidikan utamanya Taman Kanak-kanak/ PAUD, pinjaman modal usaha produktif, peningkatan aktivitas olah raga dan bantuan sosial kemasyarakatan untuk lansia dan kegiatan keagamaan.
Bahkan dengan Dana Desa telah berdiri gedung Kantor Desa selaku sentra Pemerintahan Kampung Sanumi, di mana sebelumnya perangkat desa melakukan pekerjaan di rumah masing-masing.
Selain itu, dengan Dana Desa, Kampung Sanumi mampu juga dapat memberikan penghasilan tetap terhadap aparat kampung dan tubuh musyawarah kampung dan mempunyai ongkos operasional kampung yang mencukupi, bahkan Kantor Desa sudah mempunyai sepeda motor selaku kendaraan operasional.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat sudah diberikan sumbangan fasilitas , prasarana dan atribut PKK, perbaikan Posyandu dan sumbangan tunjangan kuliner tambahan. Juga tidak ketinggalan untuk meningkatkan peluangpendidikan sudah diberikan insentif kepada guru Taman Kanak-kanak/Paud, pengadaan perangkat sekolah dan pertolongan dana pendidikan.
Ortiz Simbiak sebagaipimpinan kampung menyatakan bahwa Dana Desa Kampung Sanumi dapat menaruh visi dan misi Kampung diranah kenyataan. Beliau sangat mengapresiasi perhatian KPPN dalam memantau pengelolaan Dana Desa. Satu pernyataan Ortiz yang begitu berkesan yaitu menyatakan bahwa Kementerian Keuangan “Ada” di Kampung Sanumi yang permai.
Dengan poin-poin tersebut di atas, pemanfaatan Dana Desa di Kampung Sanumi terbukti sudah berhasil dijalankan. Pemahaman akan kebutuhan warga dan pengertian akan pentingnya pengelolaan kampung yang lebih baik menjadi aspek utama yang menciptakan pemanfaatan Dana Desa di Kampung Sanumi menjadi terarah dan bersiklus. Hal tersebut bisa menunjukkan manfaat yang aktual sesuai dengan keperluan warganya yang pada akhirnya secara perlahan-lahan menjadi pendorong kenaikan mutu hidup warganya.
0 Response to "Kampung Sanumi Jadi Percontohan Pemanfaatan Dana Desa Di Biak Numfor"
Post a Comment