Desa Aik Bual Kerjakan Uji Kelayakan Kinerja Bumdes Sebelum Memberikan Modal Kerja

Desa Aik Bual membentuk BUMDes untuk mendukung pengelolaan potensi desanya yang melimpah. Namun, Pemerintah Desa tidak serta merta memberikan modal untuk acara BUMDes. Sebelum mengalokasikan Dana Desa, Pemerintah Desa mendorong BUMDes untuk menunjukkan kinerjanya apalagi dahulu secara swadaya sebagai uji kelayakan perolehan modal. Arahan Pemerintah Desa yang semula menuai protes tersebut alhasil menunjukkan upaya-upaya aktivitas yang dilakukan secara swadaya dan menjadi dasar pengalokasian Dana Desa.



Desa Aik Bual terletak di Kecamatan Kopal, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Desa ini mempunyai peluangdan kekayaan hutan yang sungguh melimpah, namun ketersediaan air bersih di desa itu sangat riskan sebab lokasi sumber mata air berada di luar desa, bahkan beda kabupaten. Sejak 2011, Pemerintah Desa dan masyarakat mulai membahas tentang pengelolaan kesempatandesa dan muncul inspirasi untuk membentuk KUD atau Koperasi Simpan Pinjam. Sebelum pemikiran tersebut terlaksana, lahir UU No 6 tahun 2014 perihal Desa yang menawarkan kewenangan pada desa untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).





















Nama InvasiUji Kelayakan BUM Desa
PengelolaPemerintah Desa dan BUM Desa Aik Bual
AlamatDesa Aik Bual, Kecamatan Kopal, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Kontak

  1. Zulkurnain (Kelapa Desa) – +62-878-6583-0470

  2. Hairul Anam (Direktur BUMDes) – +62-819-1796-8978



Pada 2014, BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa lengkap dengan struktur organisasi pengurusnya yang terdiri dari perwakilan tiap dusun di Desa Aik Bual dengan visi untuk mengelola potensi desa dan menyerap tenaga kerja. Namun, pemerintah desa tak secara otomatis memberikan penyertaan modal pada BUM Desa ini. Pemerintah Desa mendorong pelaksanaan acara BUMDes secara berdikari dan swadaya sebagai uji kelayakan kinerja BUMDes sebelum meng­alokasikan Dana Desa.


Kegiatan BUM Desa yang diselenggarakan secara swadaya antara lain. Pertama, Perusahaan Air Minum Desa (PAMDes), BUMDesa melakukan sosialisasi dan pemetaan lokasi warga kepada sumber air; pengaturan penggunaan air; kerja sama dengan Desa Prian, Kecamatan Montong Gading untuk pemanfaatan sumber air, dan mengundang salah satu warga Desa Prian untuk menjadi pengelola PAMDes. Keberlanjutan warga untuk menikmati air bersih lebih terjamin dengan adanya kolaborasi BUMDes dengan Desa Prian di mana sumber mata air berada.


Kedua, Mengembangkan Kelompok Usaha Bersama (KUB), tercatat ada KUB Permata (Perlindungan Mata Air), KUB POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata), KUB Pertanian. Kelompok-golongan ini menghimpun

duit secara swadaya melalui iuran anggota. Kelompok pertanian sanggup menghimpun sebanyak Rp 80 juta dalam 8 bulan.


Ketiga, fasilitasi golongan gula aren: mendatangkan pelatih untuk bikinan gula semut, gula aren, dan gula cakep. Kini, kalangan ini sudah memiliki Rumah Produksi yang akan menaungi dan memajukan kualitas bikinan gula aren untuk menyanggupi standar kesehatan guna menerima sertifikasi.


Setelah menunjukan kinerjaanya selama dua tahun, pada 2016, Pemerintah Desa Aik Bual menyetujui penyertaaan modal sebesar Rp 40 juta. Lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 225 juta untuk penambahan modal BUMDes pada 2017. Pemerintah Desa juga menyerahkan pengelolaan pasar desa dan rekreasi embung desa pada KUB Permata yang menjadi salah satu unit usaha BUM Desa.


BUMDes kesannya menerima keyakinan dari penduduk dan Pemerintah Desa sehingga mengalokasikan Dana Desa berturut-turut pada 2016 dan 2017. Pengembangan BUMDes secara swadaya dan swadana dapat dikerjakan bila acara sesuai dengan keperluan masyarakat dan peluangdesa sehingga menjadi prioritas seluruh warga desa.


Originally posted 2018-05-22 13:44:00.

0 Response to "Desa Aik Bual Kerjakan Uji Kelayakan Kinerja Bumdes Sebelum Memberikan Modal Kerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel