Desa Ngabab Kembangkan Kawasan Pengolahan Sampah Terpadu (Tpst) Dworowati
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Dworowati menjadi tempat kegiatan pembuatan sampah rumah tangga dan sisa pakan ternak. Pemerintah Desa Ngabab menginisiasi daerah ini untuk mengatasi urusan lingkungan hidup. Kini, TPST Dworowati sudah mempunyai produk pupuk organik selaku produk unggulannya. Selain itu, penemuan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rumah tangga miskin sehingga angka pengangguran berkurang.
Sampah yakni urusan yang kompleks baik di kota ataupun di desa. Selain mengganggu kesehatan, sampah juga mengakibatkan pencemaran lingkungan. Berawal dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah, Pemerintah Desa Ngabab, mempunyai ide untuk membuat TPST, ialah tubuh khusus yang mengatasi sampah serta pengolahannya sampai menjadi pupuk organik.
Desa Ngabab merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Dari segi topografi, Desa Ngabab berada di dataran tinggi dan berbukit, dengan ketinggian 1200 m di atas permukaan bahari. Desa Ngabab terletak di sebelah Pasar Mantung, pusat transaksi sayur-mayur terbesar di daerah Pujon.
Desa Ngabab dilewati jalur utama lalu lintas darat yang menghubungkan antara kota Kediri dan kota Malang. Desa Ngabab berbatasan eksklusif dengan Desa Tulungrejo (sebelah barat), Desa Sukomulyo (sebelah selatan), Desa Tawang Sari (sebelah utara), dan Desa Ngroto (sebelah timur).
Luas kawasan Desa Ngabab yaitu 1244,93 Ha. yang dipakai sebagai hutan lindung, hutan buatan, ladang, pemukiman, perkebunan, dan akomodasi umum yang lain. Potensi yang paling menonjol dari Desa Ngabab ialah dari sisi pertanian dan peternakan.
Untuk mengganti urusan sampah menjadi berkah bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat, Desa Ngabab melalui Surat Keputusan Kepala Desa membangun TPST Dworowati.
Dana operasional TPST dialokasikan dari Dana Desa sebesar Rp 9.500.000 perbulan. Dari pembuatan sampah di TPST Dworowati, mereka mampu menciptakan pupuk organik, dan komoditi sampah anorganik.
Warga penduduk menghimpun sampah di rumah masing-masing, baik sampah dari rumah tangga maupun limbah pakan ternak. Selanjutnya petugas TPST mengambil sampah dan dibawa ke TPST, setelah itu dikerjakan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Untuk sampah organik diolah dengan proses fermentasi kurang lebih 25 hari dengan menggunakan EM 4 dan tetes. Setelah itu dijalankan perajangan atau pencacahan dengan mesin cooper. Tahap selanjutnya dijalankan pengayaan untuk memisahkan pupuk yang sudah jadi dengan sampah plastik. Pada tahap tamat, pupuk dibungkus dalam kantong sesuai dengan kebutuhan.
TPST Dworowari belum mempunyai mesin pengolah limbah plastik sehingga sampah anorganik seperti botol, plastik, minuman dan logam dijual ke tengkulak. Untuk residu sampah plastik dibuang ke TPA Singosari dan TPA Tumpang.
Berkat inovasi di atas lingkungan Desa Ngabab menjadi higienis dan indah, sungai untuk ajaran irigasi menjadi tanpa kendala. TPST juga menghasilkan pupuk kompos untuk pertanian yang ramah lingkungan dan mampu meminimalkan jumlah pengangguran utamanya Rumah Tangga Miskin.
Pengolahan sampah di TPST menjadi fasilitas edukasi terhadap masyarakat dan dunia pendidikan, perihal betapa pentingnya untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta mampu dijadikan study banding dari manapun yang ingin mencar ilmu mengolah sampah.
Ke dapan, sampah anorganik seperti plastik dapat didaur-ulang untuk di jadikan peralatan rumah tangga. Dalam hal ini di harapkan adanya training wacana daur ulang sampah, dan alat-alat yang digunakan untuk proses tersebut sehingga sampah anorganik bisa menjadi nilai ekonomi yang tinggi
Kontak Informasi:
Bahrudin (085334412160)
0 Response to "Desa Ngabab Kembangkan Kawasan Pengolahan Sampah Terpadu (Tpst) Dworowati"
Post a Comment