Desa Sindangjawa, Optimal Menjadi Desa Digital, Non Tunai Untuk Seluruh Transaksi Dana Desa
Sindangjawa mempunyai peranan penting dalam perkembangan Kabupaten Cirebon alasannya adalah merupakan penyangga ibu kota Kabupaten yang menjadi barometer perkembangan di Kabupaten Cirebon bagian barat.
Desa Sindangjawa, berada di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Desa dengan jumlah masyarakatdesa sebanyak 5.235 jiwa yang berisikan 1.434 Kepala Keluarga ini, terletak pada 4 km sebelah Barat ibu kota Kabupaten Cirebon dan 4 km sebelah Timur ibu kota Kecamatan Dukupuntang.
Menghampar dari timur ke barat membentang Jalan Nyi Ageng Serang, jalan provinsi sepanjang 2.500m yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Majalengka. Dari utara ke selatan terhampar Jalan Pangeran Panjunan jalan kabupaten sepanjang 800m yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan.
Desa ini dibelah Sungai Cisoka sepanjang 3.000 m yang mengalir dari Gunung Ciremai ke arah utara. Sepanjang sisi sungai ditumbuhi dengan aneka ragam pepohonan yang hijau. Kuningnya padi di sawah menghampar menghiasi bumi Sindangjawa yang asri selaku bukti bahwa desa Sindangjawa yaitu desa yang subur.
Oleh karena kesuburan alamnya itu, desa dengan luas daerah secara keseluruhan yaitu 211,998 Ha memiliki lahan pertanian yang seluas 100 Ha dan menjadikan sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Sumber Pendapatan terbesar Desa adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Pemerintah Kabupaten dan dan Pemerintah Provinsi, serta bagian hasil pajak tempat.
Pendapatan Asli Desa berasal dari Sewa Tanah Kas Desa (Titisara). Pendapatan desa lainnya berasal dari swadaya penduduk baik berupa duit, barang maupun tenaga.
Dana Desa semenjak yang disalurkan dari tahun 2015, jumlahnya terus bertambah. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mutu hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Dalam rangka meningkatkan perekonomian warga telah dibangun jalan beton di perkampungan warga, jembatan perjuangan tani yang menghubungkan perkampungan dengan area pertanian. Dana Desa sudah membiayai pula pembangunan kios cinderamata yang nanti dapat disewa oleh warga untuk berjualan.
Tahun 2014 Desa Sindangjawa mendapat pemberian eksklusif penduduk (BLM) yaitu Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS). Saat ini penyediaan air ini yang menjadi perjuangan dari BUMDes, yang gedungnya dibangun dari Dana Desa Tahun 2017. Pelanggannya ketika ini meraih 200 KK, dari 1.000 KK yang ditargetkan.
Di bidang kenaikan mutu hidup sudah di bangun gedung PAUD, Taman Kanak-Kanak, dan bantuan insentif bagi guru mengaji, training bagi Kuwu dan perangkat desa, serta pembinaan peningkatan kapasitas Kelompok Usaha Ekonomi Produktif.
Sarana prasarana kesehatan tidak luput dari penggunaan dana desa yakni dengan pembangunan jalan masuk pembuangan air limbah (SPAL), pembangunan tempat pembuangan sampah dan pengelolaan sampah. Saat ini sedang dirintis bank sampah, di mana setiap keluarga menyetorkan sampah, selaku simpanan untuk pembayaran BPJS maupun tagihan listrik.
Desa Sindangjawa adalah acuan berhasil desa yang memakai dana desa dengan baik sekaligus mengelolanya dengan metode yang transparan, dan kondusif, alasannya adalah semua transaksi penggunaan Dana Desa dilakukan non tunai/digital.
Sejak April 2016 desa ini ditetapkan selaku pilot project (proyek percontohan) Desa Digital pertama di Indonensia. Program ini, ialah hasil koordinasi Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah pusat, tempat dan pemerintah desa.
Dengan ditetapkannya Sindangjawa selaku Desa digital maka dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilaksanakan lewat transaksi non tunai. Bendahara Desa menginput semua tagihan terkait pelaksanaan Dana Desa, sedangkan aku selaku Checker memverifikasi dan meng-approve semua tagihan yang masuk.
“Pihak ketiga atau penduduk pelaksana aktivitas Dana Desa dapat mencairkan dananya lewat transfer bank bagi yang punya rekening bank. Bagi yang tidak memiliki rekening dapat mencairkannya di distributor melalui aplikasi T-Bank,” kata H. Engkos Kasturi, Kuwu Desa Sindangjawa.
Menurutnya,langkah ini ialah bab dari implementasi program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital (LKD). Desa digital dibentuk, guna mendukung pemanfaatan dana desa secara maksimal, agar dapat mendukung pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Dengan layanan digital ini proses pembayaran menjadi lebih singkat dan aman. Kami tidak khawatir lagi sebab tidak harus menjinjing uang cash dalam jumlah banyak seperti tahun sebelumnya. Masyarakat pun dimudahkan karena ada 4 distributor yang siap melayani,” kata Kuniah, staf Desa Sindangjawa.
“Kaprikornus sehabis dana desa disalurkan dari pemerintah pusat, kami dihubungi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk secepatnya mencairkan ke Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD). Setelah persyaratan dipenuhi, dana ditransfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) yang ada di Bank Jabar Banten.
Karena
implementasi Desa Digital ini bank yang ditunjuk oleh BI ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI), maka dana desa tersebut berikutnya kami pindahkan ke RKD yang ada di BRI. Selanjutnya proses pembayaran dan penyaluran Dana Desa lewat BRI,” demikian klarifikasi Mastur Sekretaris Desa Sindangjawa.
Setelah sukses dengan transaksi non tunai Dana Desa ini, ke depan Desa Sindangjawa akan melaksanakan digitalisasi seluruh transaksi keuangannya. Bahkan akan dikerjakan digitalisasi dalam administrasi persuratan. Semoga cerita berhasil Desa Digital Sindangjawa ini menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Dana desa yang dikontrol dengan kreatif pada Desa Sindangjawa bisa menyebabkan desa tersebut memiliki label Desa Digital. Transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan lewat transaksi nontunai.
Penggunaan dana desanya sendiri sudah maksimal, ditambah dengan penemuan bagaimana proses penyalurannya secara digital menjadi keunikan yang layak dicontoh dari Desa Sindangjawa ini.
0 Response to "Desa Sindangjawa, Optimal Menjadi Desa Digital, Non Tunai Untuk Seluruh Transaksi Dana Desa"
Post a Comment