Desa Sukajaya, Ti Urang, Ku Urang, Keur Urang
“Ti urang, ku urang, keur urang,” suatu semboyan sederhana yang artinya “Dari kita, oleh kita, untuk kita.” Namun, arti dan maknanya tak sesederhana bahasanya. Semboyan inilah yang menjadi prinsip masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dalam mengurus Dana Desa.
Luas daerah Desa Sukajaya sebesar 1.563 Ha. Desa ini hanya berjarak 2 kilometer dari pusat kecamatan. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten sejauh 78 kilometer. Potensi wilayah desa adalah pertanian sawah dan pertanian ladang.
Komoditas yang dihasilkan antara lain padi, palawija atau sayur mayur dan buah-buahan. Komoditas unggulan hasil pertanian adalah nanas yang diberi julukan nanas madu.
Jumlah penduduk 4.329 jiwa yang terdiri dari 1.486 KK. Mata pencaharian pokok warga sangat beragam, seperti petani, buruh tani, pegadang, PNS, karyawan, wiraswasta dan lain-lain.
Peningkatan Kesejahteraan Desa Berkat Dana Desa Dana Desa mulai digulirkan oleh Pemerintah Pusat semenjak Tahun 2015. Desa Sukajaya menerima kucuran dana sebesar 294 juta rupiah di 2015.
Kemudian, pada tahun 2016 nominal tersebut bertambah menjadi 653 juta rupiah. Dana Desa tersebut dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan desa dan pembangunan insfrastruktur yang lain. Sejak itu, imbas penggunaan dana desa mulai dinikmati oleh penduduk , terutama kenaikan penghasilan penduduk.
Sebelumnya untuk memasarkan hasil pertanian penduduk atau hasil buatan lainnya memerlukan biaya transpor sungguh tinggi, karena infrastruktur jalan rusak. Dengan adanya Dana Desa yang digunakan untuk membangun, susukan transportasi menjadi lebih lancar dan gampang, sehingga ongkos lebih rendah.
Kepala Desa Sukajaya, Deden Gunaefi menyampaikan bahwa Dana desa tahun 2017 diperuntukkan sesuai dengan prioritas penggunaannya sebagaimana telah diputuskan dari sentra melalui isyarat Bupati Sukabumi, Mawan Hamami.
Dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ditujukan mengembangkan kesejahteraan masyarakat desa, dan peningkatan mutu hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Kemudian sesuai dengan hasil rapat dusun dan rapat desa, Dana Desa Sukajaya tahun ini yang sebesar 833 juta rupiah, dialokasikan untuk pembangunan desa dengan alokasi dana 583 juta rupiah, yang digunakan untuk membangun Rabat beton, Tembok Penahan Tanah, Peningkatan Sarana Informasi, Pemeliharaan Sumber Air Bersih, MCK, Pemeliharaan dan Pembangunan PAUD.
Sedangkan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 99 juta rupiah, yang diperuntukan untuk Fasilitas Keluarga Berencana, Bantuan Intensif Guru Ngaji, Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian, Pendataan Potensi dan Aset Desa, Pelatihan Kemasyarakatan dan Lembaga, dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Prioritas Dana Desa selanjutnya diarahkan pada Penyertaan Modal Badan perjuangan Milik Desa (BUMDes), sebesar 100 juta rupiah, yang digunakan untuk menambah modal 4 unit perjuangan yang dikontrol BUMDesa.
Kepala Desa mengungkapkan bahwa dari planning budget tersebut sudah direalisasikan penggunaannya sejumlah 499 juta rupiah, dengan pembagian untuk Pembangunan 346 juta rupiah, untuk pemberdayaan masyarakat 53 juta rupiah dan Penyertaan Modal BUMDes sebesar 100 juta rupiah.
Dengan kenaikan pemberdayaan masyarakat, melalui pembangunan fasilitas keluarga berencana yang mencukupi, ibu-ibu rumah tangga kian aktif mengikuti aktivitas keluarga berencana. Pemberian insentif guru ngaji merangsang para guru ngaji kian mengembangkan semangat dan kualitas pendidikan.
Selain itu dalam hal pemberdayaan dilaksanakan training pembuatan hasil pertanian untuk meningkatkan kualitas hasil olahan komoditas unggulan pertanian, adalah nanas madu dan peningkatan mutu hasil kerajinan dari bambu yang tujuannya agar penduduk mendapat nilai jual yang lebih sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya menyertakan bahwa tahun 2008 sudah didirikan BUMDes dengan unit usaha Penggilingan Padi. Tahun 2014 unit usaha bertambah akan tetapi permodalan tidak memadai, lalu tahun 2017 untuk mendorong perkembangan unit usaha BUMDes maka Dana desa dianggarkan selaku penyertaan modal.
Beberapa unit perjuangan yang dikelola adalah BUMDES Mart yang memasarkan keperluan masyarakat sehari-hari dan juga daerah penjualan dan penjualan hasil produksi rumah tangga dan produk Usaha Kecil Menengah (UKM), seperti produk olahan nanas madu yaitu berbentuksirup dan dodol, minuman kesehatan KUAT (Kunyit Asam Tikukur), RAISA (Rangginang Asli Sukajaya), kue ali, wajit, kerajinan layangan-layang, kerajinan keranjang moci, telur asin dan lain-lain.
Unit perjuangan lainnya yakni Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Bumdes Kuliner, dan Penyewaan Villa Tikukur. “Dengan penambahan modal perjuangan diharapkan pendapatan unit usaha yang diatur BUMDes semakin bertambah yang pada kesudahannya mengembangkan pendapatan penduduk ” ujar sang kepala desa.
Keberhasilan pengelolaan dana desa sebagaimana dituturkan oleh Kepala Desa, tidak semata-mata dari hasil kerja keras pegawanegeri desa, melainkan kontribusi yang maksimal dari seluruh lapisan penduduk desa.
Ia menceritakan bahwa tahun-tahun lalu sebelum Desa Sukajaya menerima Dana Desa, perangkat Desa dan penduduk tidak mampu memilih pembangunan di Desa sesuai yang diperlukan. Dengan kata lain, penduduk dan perangkat Desa Sukajaya tidak terlibat dalam proses pembangunan desa.
Setelah Desa Sukajaya mendapatkan Dana desa, mereka mulai bisa memilih arah pembangunan di desanya sendiri. Selanjutnya beliau menjelaskan proses memilih pembangunan dimulai dengan musyawarah di masing-masing dusun lalu sehabis disetujui ditingkat dusun dimusyawarahkan di tingkat Desa yang lalu bila telah baiklah ditingkat Desa maka dituangkan kedalam bentuk Rencana Anggaran Pembangunan Desa.
Masyarakat pun mencicipi keterlibatannya dalam menentukan arah pembangunan desanya kemudian ikut melakukan pembangunan dilapangan, sampai menikmati hasil pembangunan lingkungan yang maju, tertata dan terpelihara.
Diakhir penuturannya Kepala Desa atas restu masyarakat Sukajaya menyampaikan terima kasih terhadap pemerintah bahwa dengan Dana desa peningkatan pendapatan, kenyamanan lingkungan dan mutu hidup penduduk Desa Sukajaya semakin meningkat.
“Ti urang, ku urang, keur urang,” merupakan semboyan yang telah menjadi ruh bagi masyarakat Desa Sukajaya dalam menorehkan dongeng sukses pengelolaan Dana Desa. Sebuah semangat kebersamaan dan kerjasama yang tinggi, dimulai semenjak menentukan arah pembangunan di desanya sendiri.
Untuk itu, Kepala Desa Sukajaya menyampaikan terimakasih terhadap pemerintah bahwa dengan Dana desa kenaikan pendapatan, ketentraman lingkungan dan mutu hidup penduduk Desa Sukajaya makin meningkat.
0 Response to "Desa Sukajaya, Ti Urang, Ku Urang, Keur Urang"
Post a Comment