Desa Sodong, Bumdes Mutiara Karya Makmur Untuk Holding Perjuangan Desa
Desa Sodong ialah salah satu dari 14 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten. Dengan luas kawasan 4.340 Km2, Desa Sodong, ialah desa paling luas kedua di lingkup Kecamatan Tigaraksa setelah Desa Cileles.
Walaupun berada di sekitar Jabodetabek, Desa Sodong masih mempunyailahan sawah dan kebun yang cukup luas dan kepadatan penduduk yang rendah, dengan cuma 1.773 orang per Km 2 sehingga masih diklasifikasikan selaku kawasan rural.
Kepala Desa Sodong, Dony Bambang, mempunyai visi bahwa perekonomian desa mesti bergerak untuk mendorong pendapatan asli desa dalam APBDes. Makna dari perekonomian desa yang bergerak yaitu mampu mendorong sirkulasi dana perekonomian dari dan untuk Desa Sodong.
Selama ini dengan tidak adanya pendapatan asli desa, desa cuma mengandalkan pendapatan dari dana transfer, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dengan mendorong adanya pemasukan orisinil desa, masyarakat desa tidak cuma bisa mengelola pembangunan desa, tetapi juga mampu untuk mengendalikan pembangunan desa.
Pada tahun 2017, desa Sodong menerima dana transfer sebesar 1,36 milyar rupiah yang berisikan dana desa sebesar 853 juta rupiah, alokasi dana desa sebesar 302 juta rupiah dan dana bagi hasil pajak dan restribusi sebesar 206 juta rupiah.
Menurut Dony Bambang, dengan besarnya dana transfer tersebut bila perputaran dananya dipakai maksimal oleh masyarakat desa Sodong maka mampu menjadi faktor penggerak perekonomian yang signifikan.
BUMDes desa Sodong dirintis mulai tahun 2014, berdasarkan inisiatif dari Dony Bambang sebagai kepala desa. Pada mulanya dimulai dengan perjuangan koperasi simpan pinjam.
Pembentukan unit usaha desa yang merupakan kemauan untuk menggerakkan perekonomian Desa Sodong terlepas dari amanah peraturan perundangan yang mendorong pembentukan
unit perjuangan desa.
Hingga permulaan 2016, unit perjuangan desa yang ada masih berlangsung sendiri-sendiri. Pada April 2016, disusunlah Peraturan Desa mengenai pembentukan BUMDes yang disusul dengan Keputusan Kepala Desa tentang organisasi pengelola BUMDes Mutiara Kaya Sejahtera (MKS).
BUMDes tersebut akan menjadi “payung” (holding) bagi semua unit perjuangan desa. Dengan adanya “payung” tersebut maka gerak langkah, pengelolaan dan pengembangan unit perjuangan menjadi lebih terarah dan terkoordinir.
Peran Pemda Kabupaten Tangerang dalam mendorong BUMDes di desa Sodong sangatlah penting. Peran yang dilakoni yakni menawarkan “kail” dan bukan “ikan”. Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menawarkan tunjangan modal dan kemitraan.
Salah satu contohnya adalah pada layanan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pemda membantu dalam pendirian gudang pengolahan serta alat angkutan. Kemitraan yang dijalin berbentukTPST menolong dinas kebersihan memperluas layanan pengumpulan sampah sehingga ikut meringankan beban dari dinas kebersihan.
Dalam pengelolaan BUMDes MKS, telah dipraktekkan faktor-faktor pengelolaan yang baik. Untuk memajukan kontrol dan transparansi pengelolaan keuangan, pengelola BUMDes MKS sudah menga-dopsi aplikasi administrasi akuntansi yang berbasis online. Dengan harapan dengan memakai aplikasi tersebut yakni para pemangku kepentingan mampu memonitor kinerja dari BUMDes MKS.
Untuk memfasilitasi acara BUMDes, pada komplek kantor desa Sodong, telah dibangun gedung BUMDes pada tahun 2016. Dengan adanya gedung tersebut, diharapkan keperluan penatausahaan dan pengelolaan BUMDes akan menjadi lebih baik.
Untuk tahun 2017, BUMDes MKS mendapat penyertaan modal dari desa Sodong sebesar 105 juta rupiah yang bersumber dari dana desa. Pengelolaan pengelola BUMDes MKS dilakukan dengan mencari SDM yang mumpuni dan mempertahankannya. Hal ini penting karena tipikal daerah desa Sodong yang banyak terdapat industri maupun pabrik akan menarik hati SDM desa Sodong untuk menjadi karyawan dibandingkan menjadi wirausaha.
Hal ini sudah disadari oleh Dony Bambang, sehingga diterapkanlah tindakan revolusi mental di desa Sodong, sehingga SDM desa Sodong sadar berpartisipasi ikut turut menggerakkan Desa Sodong.
Visi dari BUMDes MKS ialah tidak semata-mata mencari profit. Dengan adanya BUMDes, nilai-nilai sosial seperti kebersamaan, gotong royong dan perbaikan lingkungan dapat diraih.
Untuk kedepan, BUMDes MKS berhasrat untuk melangkah lebih maju dengan intensifikasi. Pada unit koperasi simpan pinjam, BUMDes MKS akan mengembangkan jumlah anggota yang melingkupi sebagian besar penduduk Desa Sodong.
Pada unit layanan jasa, akan dilaksanakan perbaikan layanan untuk mampu menawarkan layanan prima. Bank sampah menjadi langkah maju dari daerah pembuatan sampah terpadu dan dipadukan dengan agen Laku Pandai sehingga meningkatkan literasi keuangan. Dengan memajukan literasi keuangan, diharapkan warga desa Sodong akan kian melek dengan produk dan pengelolaan keuangan yang bagus.
Dengan adanya BUMDes MKS, desa Sodong memandang pengelolaan potensi desa yang lebih baik sehingga menggerakkan perekonomian desa Sodong untuk meningkatkan pendapatan orisinil desa utamanya dan kemakmuran penduduk kebanyakan.
Pengelolaan Dana Desa pada Desa Sodong yang dipakai selaku penyertaan modal BUMDes bisa memberi dampak yang maksimal terhadap perkembangan penduduk desa lokal.
Dengan menyaksikan latar belakang Desa Sodong yang banyak terdapat industri maupun pabrik, pilihan dalam mengelola Dana Desa sebagai modal BUMDes menjadi seni manajemen yang sempurna. Masyarakat turut bergerak dalam mengembangkan kapasitas SDM bagi Desa Sodong.
0 Response to "Desa Sodong, Bumdes Mutiara Karya Makmur Untuk Holding Perjuangan Desa"
Post a Comment