Sibulat, Aksesori Pendukung Jamkesmas Untuk Masyarakat Miskin Di Desa Patih Selera
Sejak 31 Desember 2013, pemerintah sudah melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) biar seluruh warga Indonesia dapat menikmati proteksi kesehatan yang lebih baik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ialah bab dari JKN yang beroperasi dengan memakai system asuransi. Dengan membayar iuran dalam jumlah tertentu yang nilainya relatif kecil, setiap warga mampu menjadi akseptor dan mendapatkan keuntungannya.
Bagi rakyat miskin yang tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), pembayaran iurannya akan ditanggung oleh pemerintah. Diluar bagan BPJS, ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diperuntukkan bagi penduduk miskin dan tidak bisa.
Nama inovasi | : | Simpanan Buat Layanan Berobat (SIBULAT) |
Pengelola | : | Masyarakat dan Pemerintah Desa |
Lokasi/alamat | : | Desa Patih Selera Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) |
Contact person | : | Masrawan (Kepala Desa) |
Telepon/HP/email | : | 0813-4945-2467 |
Realitas di lapangan, penduduk miskin tidak sekedar memerlukan dana untuk ongkos pengobatan, namun mereka juga membutuhkan biaya angkutandan duit makan selama menunggu layanan rumah sakit. Hal ini sudah melahirkan inisiatif pengembangan keswadayaan dalam mengatasi duduk perkara ini.
Sekitar delapan tahun yang kemudian, masyarakat dan Pemerintah Desa Patih Selera telah mengembangkan system asuransi komplemen berbasis masyarakat dalam mendukung efektivitas jaminan kesehatan yang ditawarkan bagi penduduk miskin.
Masyarakat desa diajak membayar tabungan uang Rp 5.000,- per orang per bulan selaku simpanan dana sehat. Penarikan tabungan dilaksanakan saat ekspresi dominan panen dengan gabah atau uang. Selama 8 tahun berlangsung, acara ini dapat meminimalkan beban finansial untuk berobat. Melalui aktivitas ini, penduduk menjadi saling peduli kepada ongkos pengobatan bagi warga yang kurang mampu.
Kegiatan pengumpulan dan pengelolaan dana dilaksanakan oleh golongan penduduk yang berisikan orang-orang yang dianggap jujur serta memiliki kapasitas dan menerima akidah mengelola dana tersebut. Menurut Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif P3MD Kabupaten Barito Kuala Arifin Siahaan, problema yang dihadapi, sering ada warga yang menunda pembayaran tabungan saat dijalankan penarikan.
Ada impian, semoga acara yang kini dinamakan Simpanan Buat Layanan Berobat (SIBULAT) diintegrasikan menjadi unit perjuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga bisa lebih meningkat dan sustainable. Kemungkinan akan terjadi subsidi silang dari unit-unit perjuangan produktif yang menguntungkan untuk mengcover kelemahan biaya dalam menanggulangi pasein yang sakit berat. Sebaliknya, duit yang terkumpul dan belum digunakan, mampu dipakai sementara membiayai pekerjaan atau proyek jangka pendek yang dilakukan BUMDes.
BUMDes diperlukan juga mampu memberdayakan dan memampukan penduduk miskin dengan membuatkan kegiatan usaha yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja atau lapangan usaha gres bagi mereka. Ke depan, Desa perlu menciptakan Peraturan Desa (Perdes) ihwal Iuran Kesehatan untuk memperbaiki, memperluas dan menjamin keberlanjutan skema layanan.
Materi muatan yang mengontrol jenis iuran dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 bisa saja dimodifikasi dalam rancangan perdes, misalnya menjadi 3 jenis simpanan. Simpanan bagi warga desa yang tergolong kaya, simpanan bagi warga desa kebanyakan, dan simpanan bagi warga yang tidak mampu dengan jumlah yang beragam.****
0 Response to "Sibulat, Aksesori Pendukung Jamkesmas Untuk Masyarakat Miskin Di Desa Patih Selera"
Post a Comment